Soal Pembayaran Lanjutan Lahan Terdampak di Entikong, Ini Kata Dewan Sanggau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Sanggau, Eko Agus Permadi

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Anggota DPRD Sanggau Eko Agus Permadi menegeaskan, Satuan Kerja (Satker) pembebasan ruas jalan Kembayan-Balkar-Entikong batas Sarawak Kabupaten Sanggau tidak profesional dalam bekerja. Hal itu terlihat bermula dari belum tuntasnya pembebasan lahan terhadap 623 objek terdampak di wilayah Entikong.

“Saya sampai telepon Satkernya, Satkernya suuruh saya buka Undang-Undang, itukan persoalan tekhnis, setelah itu telepon dimatikan semua, tidak bisa dihubungi lagi, ” katanya, Senin (9/4/2018).

Dikatakannya, sebelumnya dirinya mendapatkan keluahan dari warga terdampak terkait belum selesainya lanjutan pembayaran lahan. Dari itulah ia menghubungi pihak yang terkait dengan pembangunan jalan tersebut.

Baca: Warga Terdampak Pembangunan Jalan Entikong Pertanyakan Proses Lanjutan Pencairan Pembayaran Lahan

“Karena memang kita (DPRD) tidak dilibatkan dalam tim, makanya saya tanya langsung kemarin. Untuk memastikan bagaimana kejelasanya, ” tuturnya.

Ketua DPD PAN Sanggau itu mengaku sempat kebingungan, karena tidak tahu siapa sebenarnya yang bertanggungjawab terhadap pembebasan lahan di Entikong.

“Saya minta Satker bekerja transparan, profesioal, penuh tanggungjawab. Saya minta cepat diselesaikan. jangan membuat masyarakat jadi resah, bingung dalam ketidak pastian, kasihan masyarakat di sana terkatung -katung nasibnya, ” tegasnya.

Didi sapaan akrabnya memastikan bahwa masyarakat sama sekali tidak pernah menghambat proses pembangunan, hanya saja pergantian objek terdampak sudah sesuai kesepatakan bersama dari rapat sebelumnya.

Baca: Terlibat Insiden Dengan Rossi di Balapan Penuh Drama, Posisi Marquez Jauh Melorot

“Inikan sudah sesuai hasil rapat, anggarannyapun sudah ada. Tahap pertama kalau tidak salah saya Rp152 milyar, ” ungkapnya.

Untuk itu, agar persoalan ini cepat selesai, Satker diminta bekerja sesuai tupoksinya, profesional dan transparan. Apabila mereka (Satker) bekerja sesuai tupoksinya, misalnya urusan bangunan PU yang mengerjakannya, untuk lahan sudah ada BPN, untuk menaksir harga sudah ada Apresal, untuk lahan pertanian sudah ada tim Dinas Pertanian yang juga ada di dalam tim.

“Jadi kalau Satker ini bekerja sesuai tupoksinya masing- masing saya yakin tidak akan ada kejadian seperti ini, ” pungkasnya.

Berita Terkini