Hanya ada dua tuntutan pihak driver Ojek Online (Ojol) pada DPRD, pertama minta dibuatkan aturan atau Perda yang memperjelas status mereka dengan pihak perusahaan.
Kedua diminta peninjauan kembali terkait tarif terdekat dari trek yang kini hanya Rp 9 ribu menjadi Rp 25 ribu.
Para supir Ojol sepakai akan melakukan mogok kerja sampai menemukan titik terang dengan pihak perusahaan terutama maslag poin dab bonus yang diberikan.