Truk Bermuatan Karet Sebabkan Kemacetan di Jembatan Batu Sambas, Ini Penjelasan Polisi

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu unit truk bermuatan dengan nomor pelat KB 9833 CA, melanggar rambu larangan kendaraan roda enam ke atas melintasi Jembatan Batu, sehingga menyebabkan kemacetan di Jembatan Batu, Sambas, Jumat (16/3/2018).

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Satu unit truk bermuatan dengan nomor plat KB 9833 CA, melanggar rambu larangan kendaraan roda enam ke atas melintasi Jembatan Batu, sehingga menyebabkan kemacetan di Jembatan Batu, Sambas, Jumat (16/3/2018).

Akibat truk tersebut, jalan akses pengendara yang hendak melintasi Jembatan Batu, mengalami kemacetan beberapa menit.

Sejumlah personel Satlantas Polres Sambas, bereaksi cepat mengurai kemacetan tersebut.

Baca: Islamic Banking Fair 2018 Usung Pesan Kemanusiaan

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Sambas, Bripka Herji mengungkapkan, truk bermuatan karet tersebut memang melanggar rambu larangan kendaraan roda enam ke atas, melewati Jembatan Batu dari arah Jalan Pendidikan atau pun dari Jalan Raya Kartiasa.

"Jadi kendaraan roda enam ke atas, memang tidak boleh melintasi Jembatan Batu, termasuk dari arah Tugu Tabrani. Karena truk yang melintas apalagi berpapasan dengan truk lainnya, kerap menyebabkan kemacetan panjang,"ungkapnya, Jumat (16/3/2018).

Satu unit truk bermuatan dengan nomor pelat KB 9833 CA, melanggar rambu larangan kendaraan roda enam ke atas melintasi Jembatan Batu, sehingga menyebabkan kemacetan di Jembatan Batu, Sambas, Jumat (16/3/2018). (TRIBUPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI)

Ini lantaran lebar jembatan tersebut, tidak memungkinkan untuk menampung dua kendaraan jenis truk berpapasan.

"Untuk pengendara truk tersebut, Yohanis Gada tetap kami lakukan penegakan hukum dengan berupa tilang. Agar yang bersangkutan, ke depan tidak akan melakukan pelanggaran yang sama," terangnya.

Baca: Tim Gasus Polres Sanggau Amankan Pelaku Perjudian, Begini Kronologis dan Barang Buktinya

Dari pemeriksaan petugas, Yohanis mengaku tidak mengetahui aturan dari rambu larangan kendaraan roda enam melintas di Jembatan Batu.

"Dia mengaku sudah lama tidak ke Sambas. Jadi baru tahu ada rambu larangan kendaraan roda enam, tidak boleh melewati jembatan tersebut," sambungnya.

Berita Terkini