Polwan Sambas Ajak Stop Jadi Pelakor

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Dhita Mutiasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arus lalu lintas di simpang Sejangkung, tepatnya di pertigaan Jalan Pendidikan-Jalan Raya Sejangkung, Sambas terpantau ramai kendaraan pada Jumat (16/3/2018) pagi.

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Arus lalu lintas di simpang Sejangkung, tepatnya di pertigaan Jalan Pendidikan-Jalan Raya Sejangkung, Sambas terpantau ramai kendaraan pada Jumat (16/3/2018) pagi.

Sejumlah personel Satlantas Polres Sambas tampak mengatur arus kendaraan yang melintas di kawasan ini.

Baca: Ramalan Zodiak - Kamu Jangan Takabur Dulu, Waspada!

Satu di antara personel Satlantas Polres Sambas, Bripda Seka mengungkapkan, kawasan ini setiap paginya memang cukup ramai pengendara.

Lantaran Jalan Raya Sejangkung, menghubungkan Kecamatan Sejangkung dan Sajad dengan Kecamatan Sambas.

Baca: Polisi di Perbatasan Sosialisasi Keberadaan Call Center

Ditambah, di kawasan Jalan Raya Sejangkung ini, terdapat dua kampus, Poltesa dan IAIS dan terdapat pula SMK, MAN dan SLB.

Kemudian di Jalan Pendidikan terdapat sekolah, baik SD, SMP maupun SMA.

"Arus lalu lintas di kawasan ini terpantau ramai lancar, yang didominasi kendaraan roda dua," ungkapnya, Jumat (16/3/2018).

Dalam kesempatan tersebut, Bripda Seka menyampaikan hasil Operasi Keselamatan Lalu Lintas Kapuas 2018 yang dilaksanakan Satlantas Polres Sambas.

"Hasil Operasi Keselamatan Lalu Lintas Kapuas 2018, Satlantas Polres Sambas sudah memberikan sebanyak 12 tilang dan 216 teguran," paparnya.

Pelanggaran lalu lintas tersebut, menurut Bripda Seka, didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua.

Bagi pengendara yang mengalami traffic accident, dapat menghubungi call center Satlantas Polres Sambas, di nomor 021 110 atau menghubungi nomor telepon 0562 392003

"Kami imbau kepada seluruh pengguna jalan, untuk Stop menjadi PELAKOR, PElanggaran penyebab LAka lantas yang menimbulkan KORban jiwa," sambungnya.

Berita Terkini