Polisi di Perbatasan Sosialisasi Keberadaan Call Center
Kapolsek berharap, keberadaan call center ini penggunaannya nanti benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Perbatasan, Polsek Batang Lupar mensosialisasikan tentang keberadaan Call Center, dengan tujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi.
"Kami sudah memasangkan spanduk Call Center 110, dan sekaligus mensosialisasikan keberadaan Call Center ini kepada masyarakat Kecamatan Batang Lupar," ujar Kapolsek Batang Lupar, IPDA Rajiman kepada wartawan, Jumat (16/3/2018).
Baca: Tingkatkan Disiplin Anggota TNI, Pomal Lantamal XII Pontianak Gelar Operasi Penegakan Ketertiban
Rajiman menjelaskan, pemasangan spanduk tentang Layanan Call Centre 110, ditempat-tempat keramaian dengan tujuan, supaya memudahkan masyarakat untuk mengetahui layanan Polisi Call Center 110 ini.
"Kami imbau bilamana ada masyarakat membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kemacetan bahkan pengawalan cukup tekan 110 dan Personil SPK Polsek Batang Lupar siap menindaklanjuti laporan saudara," ucapnya.
Baca: Dihadapan Masyarakat Melawi, Ria Norsan Ajak Masyarakat Jadi Pemilih Cerdas
Kapolsek berharap, keberadaan call center ini penggunaannya nanti benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Diharapkan jangan untuk memberikan informasi- informasi yang tidak jelas, atau kesannya mempermainkan petugas, sehingga apa yang kita harapkan dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Rajiman menuturkan, memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya, karena Polri selalu berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan prima.
"Kami akan merespon yang cepat guna menindak lanjuti laporan, yang disampaikan masyarakat," ungkapnya.