Laporan Wartawan Tribun Pontianak Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satgas TSL-SKW I Ketapang BKSDA Kalimantan Barat, bersama mitra konservasi Yayasan IARI melepas liarkan 5 individu Orangutan di kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBR) Kamis (8/3/2018).
Kelima individu orang utan tersebut bernama Jack, Galang , Dio, Pungky, dan Gembar.
Baca: 5 Anak Seleb yang Mukanya Fotokopian Sang Ayah, Nomor 4 Lucu Banget
BKSDA Kalbar mengatakan kelima satwa merupakan hasil dari pusat rehabilitasi dengan waktu yang berbeda.
Jack misalnya Orangutan jantan usia kurang lebih 10 tahun, sebelumnya merupakan hasil dari penyerahan warga di Kabupaten Ketapang pada tahun 2011.
Kemudian Galang, Orangutan jantan berusia kurang lebih 6 tahun hasil penyerahan dari warga Kabupaten Kayong Utara pada tahun 2014 silam.
Baca: Lagi, Satgas Pamtas Tangkap Pria Bawa Narkoba Siap Edar
Dio merupakan Orangutan jantan usia kurang lebih 6 tahun, merupakan penyerahan dari warga Kabupaten Ketapang pada tahun 2015.
Pungki, Orangutan jantan usia kurang lebih 11 tahun merupakan penyerahan dari warga Kalimantan Tengah pada tahun 2013.
Sementara Gembar, Orangutan betina usia kurang lebih 7 tahun merupakan penyerahan dari warga Kabupaten Kayong Utara dengan lokasi desa yang berbeda.
Satwa tersebut direlease berdasarkan pertimbangan hasil dari Pusat rehabilitasi danbtelah memenuhi kreteria untuk dilepas liarkan pada habitatnya.
Untuk menuju kelokasi pelepas liaran Perjalanan ditempuh dengan jarak 286 Kilometer selama 17 jam menggunakan mobil dari Ketapang menuju Kantor Seksi TNBBR di Nanga Pinoh.
Selanjutnya tim beristirahat satu malam sebelum melanjutkan perjalanan keesokan paginya.
Perjalanan dilanjutkan lagi menggunakan mobil menempuh medan offroad selama 4 jam dan dilanjutkan dengan menyusuri Sungai Mentatai dengan perahu selama 1 jam.
Tim kemudian melanjutkan perjalanan menuju titik pelepasan pertama dengan berjalan kaki selama 1 jam hingga ke titik selanjutnya.
Sebelumnya Mereka diistirahatkan selama satu malam di kandang habituasi yang berada di dalam kawasan TNBBR.
Mereka diistirahatkan untuk menurunkan tingkat stress, satwa selama perjalanan dan membiarkan beradaptasi terlebih dulu dengan lingkungan di sana.
Pertimbangan dipilihnya lokasi pelepas liaran dikawasan ini setelah sebelumnya pernah dilakukan survey kondisi habitat, ketersediaan pakan dan _animal walfare_.
Dalam kegiatan ini, tim pelepasan dibantu oleh beberapa porter dari desa-desa penyangga di sekitar kawasan TNBBBR.
Menurut Ruswanto, selaku Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang BKSDA Kalimantan Barat untuk Jenis Satwa Liar Orangutan merupakan kegiatan pelepasliaran yang ke 7 di habitat aslinya di kawasan TN Bukit Baka Bukit Raya selama kurun waktu 2018.
"Kegiatan ini dimaksudkan guna meningkatkan populasi dan kelestarian satwa liar Orangutan di habitat aslinya," pungkasnya.( *)
Yuk! Like Fanpage Tribun Pontianak Interaktif Berikut Ini: