Kekurangan Guru, Heri Jamri: Pemerintah Pusat Jangan Intervensi Penerimaan Guru di Daerah

Penulis: Try Juliansyah
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi A DPRD Sintang, Heri Jamri

Laporan Wartawan Tribunpontianak : Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Anggota DPRD Sintang, Heri Jamri menilai kekurangan guru ini memang sudah menjadi masalah sejak dulu. Bahkan di tingkat kecamatan di luar kecamatan Sintang, satu sekolah hanya memiliki 2 hingga 3 guru saja.

"Kecamatan diluar Sintang paling satu dua guru saja, ini pasti kita kurang guru ditambah lagi pensiun. Belum lagi ada yang mengajukan pindah dan ikut suami kerja inikan juga jadi masalahnya," ujarnya, Senin (5/3/2018).

Walaupun sebelumnya telah ada pengangkatan Guru Garis Depan, namun diakuinya hal tersebut tidak menyelesaikan masalah.

Ia menilai perlu adanya kebijakan dari pemerintah pusat dalam pemenuhan kebutuhan guru ini.

"Pengangkatan GGD kemarin juga tidak menyelesaikan masalah, kita berharap pemerintah pusat khususnya guru diangkat di daerah saja. Jangan ada intervensi dari pusat, karena yang tau kurangnya guru tentu yang berada di daerah ini," lanjutnya.

Baca: Heboh! Begini Suasana Polisi Bawa Korban Diduga Gantung Diri, Tonton Videonya

Kemudian syarat untuk pengangkatan guru juga diharapkan olehnya sedikit diberikan kemudahan khususnya di daerah yang kekurangan guru.

Setelah penerimaan dilakukan pemerintah daerah, menurutnya barulah tahap seleksi dilakukan oleh pemerintah pusat.

"Nah khusus yang daerah kurang guru di beri kebebasan, terus akreditasi universitas atau perguruan tinggi, jangan terlalu banyak syarat. Kita melihat bukti di lapangan, guru GGD yang merupakan lulusan dari universitas dengan akreditasi A dengan lukisan STKIP disini ternyata di Lapangan sama saja, artinya berilah kesempatan bagi lulusan disini juga," tutupnya

Berita Terkini