Liputan Khusus

Kisah Jemaah Sambas Gagal Berangkat Umrah, Rela Sisihkan Tabungan Pensiun

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Dhita Mutiasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siarli Kumbri (58), warga RT 012/ RW 006, Dusun Dare Nandung, Desa Sempalai Sebedang, Kecamatan Sebawi, saat ditemui di kediamannya, Senin (19/2/2018).

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Diantara  54 calon jemaah umrah asal Kabupaten Sambas, gagal berangkat umroh ke Tanah Suci pada akhir bulan Desember 2017 adalah Siarli Kumbri (58), warga RT 012/ RW 006, Dusun Dare Nandung, Desa Sempalai Sebedang, Kecamatan Sebawi.

Ia membenarkan gagalnya keberangkatan umrohnya ke tanah suci bersama istrinya, Suria (54), yang menggunakan jasa travel umroh PT Solusi Balad Lumampah (SBL).

Baca: 54 Jamaah Korban Travel SBL, Warga Sambas Tunggu Kepastian Umrah

"Awalnya saya dijanjikan berangkat tanggal 29 Januari 2018, kemudian batal. Lalu setelah itu tidak ada kabar berita," ungkapnya saat ditemui dikediamannya, Senin (19/2/2018).

Padahal Siarli mengaku sudah menyetorkan Rp 50 juta untuk dua paket, yakni untuk dirinya dan istrinya.

"Pertama saya setor Rp 12 juta, kemudian setor lagi Rp 38 juta. Selama belum lunas, pengurusnya nelpon-nelpon terus, sehari bisa 2 sampai 3 kali nelpon, jadi seperti saya yang punya hutang, padahal niatnya kan kami yang mau umroh. Jadi semampu kami dulu menyetor," jelasnya.

Baca: Wiranto Sebut Habib Rizieq Shihab Tak Jadi Pulang, Begini Kata Eggi Sudjana

Pensiunan penjaga sekolah dasar ini menggunakan uang tabungan pensiun untuk dapat mendapatkan dua paket umroh di PT SBL.

"Setelah melihat di tv, bos PT SBL Aom Juang Wibowo ditangkap, saya merasa kecewa. Sedangkan Nana, pengurus yang di sini juga tak ada kabar berita," terangnya.

Bapak 6 anak ini berharap, ada solusi yang bisa mengatasi terkendalanya keberangkatan ia dan istrinya beserta 52 calon jamaah umroh asal Kabupaten Sambas tersebut.

"Saya berharap permasalahan ini segera dapat diatasi. Kami semua bisa segera berangkat. Setidaknya ada solusi dari Nana. Kalau misalkan saya diminta untuk nambah lagi, sepeser pun saya tidak mau. Lebih baik uang yang sudah saya setorkan, saya minta dikembalikan," paparnya.

Siarli mengaku, lantaran tersebarnya kabar Bos PT SBL ditangkap polisi. Ditambah belum ada kepastian ia dan istri berangkat umroh menggunakan jasa PT SBL, keluarganya merasa kecewa dan malu.

"Saya dan istri saya merasa kecewa dan malu. Mudah-mudahan ada solusi secepatnya," ujarnya.

Ia mengaku, memilih umroh lantaran usia yang sudah lanjut. Sehingga mempertimbangkan antrian haji reguler saat ini yang sudah cukup panjang.

"Saya ingin pergi umroh, karena ingin membersihkan kehidupan sepanjang hayat saya. Bertamu ke rumah Allah SWT, agar kehidupan selanjutnya bisa tenang. Saya memilih umroh karena antrian haji reguler sudah cukup panjang di Kabupaten Sambas ini, kalau tidak salah sekarang sudah sampai 2029," sambungnya.

Satu di antara calon jemaah umroh asal Kabupaten Sambas, Muzani (58) membenarkan gagalnya berangkat 54 calon jemaah umroh asal Kabupaten Sambas yang menggunakan jasa travel PT Solusi Balad Lumampah (SBL).

"Seharusnya berangkat itu kan tanggal 29 Januari 2018. Dalam kesepakatan pendaftaran kemarin, tanggal itu berangkat dari Kabupaten Sambas, tapi kami berangkat sesuai jadwal PT SBL itu tanggal 30 Januari 2018. Itu sudah disepakati, tahu-tahu sampai latihan manasik tanggal 7 Januari 2018, ada jamaah yang bertanya. Bu Nana bilang, Pak dengan berat hati saya menyampaikan ini ada pergeseran," ungkapnya saat ditemui di kediaman Siarli Kumbri (58),
RT 012/ RW 006, Dusun Dare Nandung, Desa Sempalai Sebedang, Kecamatan Sebawi, Senin (19/2/2018).

Lanjut Muzani, pergeseran itu menurut pengurusnya bernama Chaswa Ala Subhana atau yang dipanggilnya Nana, lantaran jamaah yang seharusnya berangkat bulan Desember 2017 harus diberangkatkan tanggal 15 Januari 2018.

"Jadi katanya, kami bisa diberangkatkan sekitar pertengahan Februari 2018, tanggal 15. Kami bilang Ok kalau begitu, tidak masalah. Dan memang pada tanggal 1 Februari kemarin, ada yang berangkat dari Bandung. Padahal setelah bosnya ditangkap polisi, itu ada saya lihat beritanya di tv," jelasnya.

Sehingga Muzani menduga, calon jemaah yang berangkat tersebut besar kemungkinan calon jamaah yang sudah terdaftar terlebih dulu, sebelum rombongan asal Kabupaten Sambas mendaftar.

Belum adanya kepastian keberangkatan, membuat Muzani mulai bertanya-tanya. Ini lantaran ia dan istrinya Suharti (57) sudah melunasi uang 2 paket umroh sebesar Rp 50 juta.

"Bu Nana menulis di grup WA, katanya jadi bapak-bapak, ibu-ibu jamaah yang mau berangkat, dapat melalui dana talangan dengan dana Rp 15 juta, tranfer ke rekening saya, karena saya di Jakarta. Itu bukan dana talangan, bahasanya saja dana talangan, tapi calon jamaah nambah lagi Rp 15 juta, itu dari pribadi calon jamaah lagi. Mungkin maksudnya yang nalangin itu jamaah," sambungnya.

Berita Terkini