Insiden Pasar Flamboyan

Ngeri! Cipratan Darah Perkelahian Berujung Maut di Flamboyan Ada Dibagian Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Inafis Polresta Pontianak Kota, Bripka Agung Utomo saat melakukan olah TKP dan menunjukan bercak darah diduga milik RD yang telah meninggal dunia

Namun karena merasa keluarga, dua tersangka ini membantu HM dengan menggunakan senjata tajam yang dibacokkan kepada korban.

Ia pun mengatakan, hasil pemeriksaan nanti akan dikembangkan lagi dan dikabarkan kembali.

Dan untuk permasalahan awal masih didalami karena keluarga korban juga masih dalam berduka jadi tidak bisa dimintai keterangan. 

"Pasal yang disangkakan pasal 340, 338, 170 dan UU Darurat terkait Senjata Tajam," tukasnya. 

Berita Terkini