Ikuti Ajaran Moral Falun Gong, Pria Ini Disiksa Kejam di Penjara, Sampai Mati Prinsipnya Tak Berubah

Penulis: Efrem Limsan Siregar
Editor: Efrem Limsan Siregar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lu Yuanfeng

Baca: Fans Panas Dingin, Aulia DA4 Tak Akan Tampil di Ultah Indosiar, Ini Penjelasan Manajernya

Setelah penyiksaan tongkat electroshock, Lu kemudian ditempelkan di kursi dan ditinggalkan di dekat jendela yang terbuka selama dua hari.

Hal ini dialaminya selama musim dingin ekstrem menyelimuti barat laut Tiongkok.

Begitu keluar dari rumah sakit, Lu melakukan mogok makan dan menolak melakukan kerja paksa sebagai bentuk protes.

Akibat protesnya, ia dihukum sampai mengalami stroke dan kakinya terluka parah.

Dari hasil penyelidikan, terungkap fakta bahwa Lu bukanlah satu-satunya kobran dari praktik Falun Gong di Penjara Benxi.

Baca: Berkas Dinyatakan Lengkap, Kartius-Pensong Lolos Bapaslon Gubernur-Wakil Gubernur Kalbar

Yang lebih meresahkan lagi adalah Penjara Benxi hanya satu dari sekian banyak penjara di Provinsi Liaoning yang ingin 'mengubah' pengikut Falun Gong.

Lu dikirim ke penjara karena menyimpan pamflet yang berisi penolakan propaganda partai komunis berkuasa atas latihan spiritual Falun Gong.

"Menurut statistik, 469 warga Liaoning telah dianiaya sampai meninggal dalam 18 tahun terakhir karena menolak meninggalkan ajaran Falun Gong. Banyak dari mereka dipenjara dan disiksa sebelum akhirnya meninggal," tulis laporan tersebut.

Baca: Lolos Pendaftaran Cagub-Cawagub Kalbar, Kartius Acungkan Jempol Buat KPU

Pada tahun 1999, pemimpin partai komunis tersebut, Jiang Zemin memerintahkan penganiayaan terhadap praktik Falun Gong.

Namun, menurut laporan Freedom Hous dari AS, kampanye tersebut gagal.

"Jutaan orang di China terus berlatih Falun Gong, termasuk individu yang mengambil disiplin setelah represi dimulai," kata Freedom House dalam laporan mereka The Battle for China's Spirit.

Baca: Foto Pre Wedding Vicky Prasetyo dan Angel Lelga Bikin Bingung Banyak Orang, Kok Kayak Gini Ya?

Halaman
123

Berita Terkini