Jabat Kasi Pidsus Kejari Sambas, Ini Terobosan Martha Evalina 

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sambas yang baru, Martha Evalina Siahaan saat acara pisah sambut Kasi Pidsus yang lama dari Lionard Kanter kepada dirinya, di ruang aula Kejari Sambas, Selasa (9/1/2018).

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sambas yang baru, Martha Evalina Siahaan mengungkapkan, mengawali kinerjanya di Kejari Sambas, Martha akan melakukan penataan internal terlebih dahulu di bidang Tindak Pidana Khusus di Kejari Sambas.

"Saya baru melangkah awal di Kejari Sambas, untuk ke depannya penataan dari mulai internal Kejari Sambas dulu, khususnya di Tindak Pidana Khusus, nanti saya juga akan melakukan cek ke lapangan juga terhadap proyek-proyek yang dilaksanakan pada tahun-tahun anggaran sebelumnya," ungkapnya, Selasa (9/1/2018).

Martha berharap, ia tak menemukan adanya tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Sambas. Namun ditambahkannya, jika pun ditemukan adanya tindak pidana korupsi, ia tak akan segan untuk menindaklanjuti, demi penegakan hukum.

"Harapan besar saya supaya tidak ada temuan, tetapi jika pun ada itu akan kami tindaklanjuti demi penegakan hukum yang seadil-adilnya. Jadi saya akan membenahi dari internal terlebih dahulu baru ke luar, dan saya akan selalu bersinergis dengan seluruh SKPD, Forkopimda dan instansi vertikal, instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sambas," jelasnya.

Martha, sebelumnya menjabat sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) di Kejari Sanggau.

(Baca: Daftar ke KPU, Pasangan YAS Ajak Berpolitik Santun dan Beretika )

Menurut ibu satu anak ini, untuk terkait penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Sambas, ia belum mendapatkan informasi.

Namun begitu, Martha akan mengutamakan pencegahan terlebih dahulu, jika ada ditemukannya dugaan penyimpangan dalam penggunaan DD maupun ADD.

"Untuk DD dan ADD saya belum menerima informasi apa pun, karena saya baru hari ini bertugas. Nanti sambil berjalannya waktu, siapa pun itu yang melanggar hukum ya memang harus ditindak, tetapi untuk zaman sekarang memang trendsetter-nya itu kepada preventif atau pencegahan dari pada penindakan, tetapi penegakan hukum harus tetap kita utamakan," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas melaksanakan acara pisah sambut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang lama dari Lionard Kanter SH MH kepada Kasi Pidsus yang baru, Martha Evalina Siahaan SH MH, yang digelar di ruang aula Kejari Sambas, Selasa (9/1/2018).

Acara dipimpin Kepala Kejari Sambas, Muhammad Kandi SH, dan diikuti seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Sambas.

Berita Terkini