Tak Berhenti Menangis, Seorang Ayah Tega 'Melipat' dan Mengigit Tubuh Bayinya, Begini Akibatnya

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Pravitri Retno Widyastuti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Robert Anthony Resendiz (30) ditangkap pihak kepolisian atas tuduhan tindak kekerasan pada anak.

Baca: Kondisi Sopir Truk Usai Tabrak Pohon dan Masuk Parit di Jalan Alianyang

"Luka-luka itu membuatnya tidak bisa bertahan hidup lebih lama," ungkap dokter pada pihak kepolisian.

Robert yang telah ditangkap kini dikenai denda sebesar $250.000 atau sekitar 3 miliar rupiah atas tuduhan tindak kekerasan anak.

Ia juga berada dalam tahanan untuk menunggu keputusan pengadilan.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Berita Terkini