Tangkap Ikan Dengan Racun Sianida, Sekelompok Warga di Sambas Tepergok Tim Gabungan

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Dhita Mutiasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim gabungan Satpol PP Sambas, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sambas dan Polres Sambas, memergoki sekelompok warga yang tengah mengambil ikan-ikan yang mengambang di sungai, setelah seorang warga menaburkan bahan kimia Sianida (Cyanide) di sungai Dusun Sajingan Kecil, Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, pada Minggu (29/10/2017) sekitar pukul 16.30 WIB.

Menurutnya, tindakan yang telah dilakukan oleh tersangka, sangat berbahaya, dan dengan pencemaran menggunakan bahan kimia tersebut merusak keberlangsungan ekosistem lingkungan di sungai tersebut.

"Berdasarkan pasal 84 bahwa kita menangkap ikan dengan menggunakan racun kimia, dalam hal ini sianida, itu sangat-sangat merusak ekosistem, kelestarian lingkungan hidup,"jelasnya.

Ia mengatakan seharusnya warga yang bertempat tinggal di kawasan aliran sungai yang seharusnya menjaga. Karena air sungai merupakan urat nadi kehidupan.

"Baik untuk dikonsumsi atau pun digunakan sehari-sehari untuk mandi dan mencuci. Ikan dan udangnya untuk kita konsumsi, kalau diracun begini tentunya sangat fatal sekali," terangnya.

Wakapolres menegaskan, kegiatan seperti ini tentunya sangat mengkhawatirkan.

Selain berkomitmen akan terus menindak tegas pelaku-pelaku pencemaran lingkungan, Wakapolres mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sambas, dengan segala kearifan lokalnya untuk bersama-sama menjaga kelestarian sungai di Kabupaten Sambas.

"Dari ahli mengatakan kandungan tersebut sangat berbahaya, bukan saja bagi ikan dan ekosistem sungai, tapi juga bagi manusia. Bahan kimia sianida ini racun. Memang sudah awam digunakan oleh para perusak lingkungan. Masyarakat kita di sini mengenal sianida dengan sebutan senait. Jadi syaa harap masyarakat kita harus paham bahwa senait itu adalah racun sianida atau dalam bahasa lainnya Cyanide," ujarnya.

Adapun barang bukti yang disita pihaknya, yaitu 1 unit speedboat dengan mesin Yamaha 40 PK, kemudian timbangan merek Camry, buku tulis catatan nama-nama yang ikut dalam kegiatan menangkap ikan tersebut.

"Dua serampang (tombak), serta berbagai jenis ikan sungai seberat 5,5 ons yang diduga mati akibat bahan kimia atau racun sianida tersebut disita untuk kemudian dijadikan sampel uji di laboratorium," sambungnya.

Berita Terkini