Kapolresta Pontianak: Respon Polisi Lebih Cepat Jika Panic Button Ditekan

Penulis: Hadi Sudirmansyah
Editor: Nasaruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Purwanto S. Ik

TRIBUNPONTIANAK.co.id, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dilaunchingnya Panic Button kerjasama Pemerintah kota Pontianak dan Polresta Pontianak, Rabu (29/11/2017), Kapolresta Pontianak Kombes Pol Purwanto memastikan Polisi cepat memberikan tindakan.

"Saya akan berikan reward punishment kepada anggota Polri yang tercepat memberikan tindakan di lapangan sesuai daerah tombol panic button di tekan," katanya kepada Tribun Pontianak.

Ia menambahkan, bila itu kasus besar, maka tim khusus dari Polresta Pontianak akan di terjunkan untuk memberikan dukungan penindakan di lapangan, karena tujuan panic button ini layanan untuk masyarakat yang akan mempermudah polisi untuk memberikan pelayanan jika itu peristiwa atau kejadian tindak kriminal.

(Baca: Air Terjun Terinting Di Kabupaten Landak Yang Mempesona )

"Contohnya peristiwa kebakaran atau terjadi tindak pidana, bila panic button itu di tekan, kita akan cepat tahu daerah kejadian, anggota langsung meluncur ke lokasi kejadian," katanya.

Pada kesempatan yang sama Mantan Kepala SPN Polda Jawa Tengah ini menjelaskan panic button ini akan dihandle Polsek dan Anggota Bhabinkamtibmas, karena kewilayahan yang terdekat dan mudah untuk di tindaklanjuti dengan cepat

"Makanya saya jamin respon anggota dalam menindaklanjuti panic button itu lebih cepat, bila itu kejadian besar, akan ada tim dari Polresta Pontianak yang akan berikan dukungan," ungkapnya.

(Baca: APBD 2018 Capai Rp 1,68 Triliun, Ini Penjelasan Bupati Kapuas Hulu )

Akan tetapi mengantisipasi hal-hal yang tak di inginkan, Polresta Pontianak akan menyeleksi siapa saja yang diperkenankan untuk menggunakan panic button, karena selain panic button ini aplikasi untuk smartphone tapi tetap harus meregistrasi yang di Polresta Pontianak.

"Syaratnya mudah, bisa perorangan dan lembaga atau instansi atau perusahaan swasta, karena yang terpenting ada smartphone, download aplikasi smart police , dan registrasi ulang ke Polisi dengan membawa KTP dan KK serta no hp yang aktif, dan ini gratis tidak di pungut bayaran," kata Kapolresta Pontianak.

Dan untuk mendukung pemantauan dan panic button, Polresta Pontianak saat ini terkoneksi ada beberapa CCTV yang dipantau langsung Kapolresta Pontianak dan anggota piket di Pontianak Command Center (PCC) Polresta Pontianak seperti Di alun-alun Kapuas, Fery penyebrangan, jl Sutan Syahrir, perempatan jalan Ayani Kotabaru.

Berita Terkini