Artis Safitri Triesjaya Crespin Ditangkap Karena Narkoba, Ini 12 Faktanya

Editor: Galih Nofrio Nanda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus Narkoba, Safitri Triesjaya Crespin diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (29/10/3017).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Deretan artis Tanah Air yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba kembali bertambah.

Terbaru, polisi menangkap pesohor bernama Safitri Triesjaya Crespin (24), Minggu (29/10/2017).

Dia ditangkap karena mengonsumsi ganja.

Berikut 12 fakta terkait penangkapan wanita bernama lain Safira Crespin.

Baca: Ustaz Abdul Somad Tolak Undangan Presiden Jokowi dan Menteri, Ada Apa?

1. Ditangkap pada Minggu kemarin.

2. Ditangkap bersama kekasihnya berinisial CG.

3. Ditangkap di tempat tinggalnya di kompleks perumahan elite Modern Land Tangerang, Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Poris Plawad Indah, Cipondoh, Klp Indah, Kecaatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

4. Safira Crespin sempat membintangi film televisi, beberapa waktu lalu.

Baca: Peserta Tur MotoGP Diajak Menikmati Pesona Bandar Raya KL

"Untuk sekarang nggak syuting. Terakhir syuting 2015," kata Safira Crespin.

5. Selain bintang film televisi, dia juga berkarier sebagai model produk kosmetik.

"Saya mewakili Indonesia ke Malaysia sebagai brand ambassadorkosmetik," katanya mengakui.

6. Dia juga berstatus sebagai mahasiswi nonaktif.

7. Usai ditangkap, kini dia berstatus tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya.

Halaman
12

Berita Terkini