Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia terhadap korban bernama Adrianus Amit dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalbar untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Kasusnya sudah dilimpahkan dari Polresta Pontianak ke Ditreskrimum Polda Kalbar sehingga saat ini kasus tersebut dilakukan penyelidikan oleh Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalbar. Kemarin dilimpahkan perkara kemudian tersangka dan barang buktinya," kata Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Asep Safrudin, Kamis (14/9/2017) siang.
(Baca: Ini Penyebab Kematian Guru SMP Wajok Menurut Dokter )
Sementara itu, barang bukti yang sudah berhasil diamankan oleh Polresta Pontianak sebelumnya ialah satu unit kendaraan atau mobil Juke yang digunakan tersangka untuk membawa korban sekaligus tempat terjadinya pengeroyokan yang mengakibatkan korban pingsan.