Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasus kekerasan anak di Kota Pontianak menurun sejak beberapa tahun terakhir.
Hal tersebut berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A)
Sebut saja tahun 2015, tercatat 56 kasus kekerasan. Kemudian pada 2016 menurun lebih dari 50 persen atau sekitar 25 kasus kekerasan.
(Baca: Diancam Akan Dirazia, Kantor Go-Jek Tak Pernah Sepi Dikunjungi Calon Driver )
Bahkan di 2017, terhitung Januari hingga Agustus, baru ditemukan empat kasus kekerasan.
Kepala DP2KBP3A Kota Pontianak, Darmanelly menjelaskan, empat kasus yang terjadi tahun ini tak sampai ke ranah hukum.
Semua bisa diselesaikan di lingkungan rumah tangga RT/RW.
(Baca: Video Detik-detik Saat Seorang Anggota Boyband Korea Jadi Korban Ledakan di Lokasi Syuting )
Kasus yang kerap terjadi, orangtua melakukan pemukulan terhadap anak.
"Jadi orang tuanya harus diedukasi bahwa sekarang ini tidak lagi zamannya mendidik anak dengan kekerasan. Tapi harus penuh cinta dan kasih sayang," katanya usai peringatan Hari Anak Nasional di Auditorium Untan, Kamis (7/9/2017) siang.
Memang masih cukup miris, kekerasan terhadap anak masih banyak terjadi di lingkungan keluarga.
Penyebabnya, bisa lantaran orangtua kurang pemahaman. Menurutnya hal ini bisa disebabkan anak jadi pelampiasan tekanan pekerjaan orangtua.
(Baca: CPNS - Kementerian PUPR Buka Lowongan, Cari 736 Lulusan Teknik Sipil Nih! )
"Padahal semestinya rumah adalah tempat untuk melepas penat dari beban kerja dan berlindung anak. Tapi yang ditemui, terjadi kekerasan fisik, kekerasan seksual," katanya.
"Tak jarang ditemukan kasus cabul yang dilakukan paman, kakek sampai ayah dari si anak," tambahnya.
Oleh karena itu, ia berharap rumah tangga menjadi tempat yang benar-benar aman bagi anak.
Karena pendidikan pertama dan utama adalah di rumah tangga.