7 Tempat Wisata Rohani dan Budaya di Pontianak, Ada yang Baru Diresmikan Lho

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masjid Raya Mujahidin Pontianak

Sekitar 32 tahun kemudian, pada akhir tahun 2011, gedung GKKB Pontianak dirobohkan untuk dibangun gedung yang baru.

Meskipun belum 100 persen selesai, gedung baru GKKB mulai diresmikan penggunaannya pada 12 Desember 2012.

Pembangunan ulang gedung GKKB bersamaan dengan pembangunan ulang dua tempat ibadah megah lainnya, yakni Gereja Katedral Santo Yosef dan Masjid Raya Mujahidin.

5. Rumah Adat Melayu

Rumah adat Melayu Kalimantan Barat yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (30/3/2017) siang. Rumah adat Melayu yang terletak di kawasan perkampungan budaya ini mulai dibangun pada tahun 2003 dan masih terus bertahan hingga sekarang yang biasa digunakan untuk kegiatan-kegiatan seni budaya Melayu, maupun tempat resepsi pernikahan. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Rumah adat Melayu Pontianak terletak di Jalan Sutan Syahrir Kota Pontianak bersebelahan dengan rumah Radakng dan tidak jauh dari Taman Akcaya Pontianak.

Pembangunan rumah adat Melayu ini diketahui mulai dengan penancapan tiang pertama pada tanggal 17 Mei 2003 hingga selesai dibangun pada tahun 2005.

Bangunan ini terdiri dari balai kerja yang berfungsi sebagai seketariat pertemuan balai rakyat, taman bermain, kios penjualan, balai lustaka yang berfungsi sebagai tempat kajian budaya dan perpustakaan.

Balai budaya yaitu ruang pertemuan sanggar tertutup dan ruang pengelola, panggung terbuka yang berfungsi sebagai ruang persidangan dan gudang, serta pesanggarahan yang terdiri dari penginapan, pertemuan, klinik kesehatan dan tempat pelatihan.

6. Rumah Radakng dan Betang

Rumah adat Dayak yang biasa disebut Rumah Radakng yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (30/3/2017) siang. Rumah adat Radakng ini terletak di kawasan perkampungan budaya ini memiliki panjang 138 meter dengan ketinggian 7 meter. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Suku Dayak mempunyai dua rumah adat yang terletak di Kota Pontianak.

Rumah adat tersebut adalah rumah Betang yang terletak di Jalan Sutoyo Pontianak Selatan, dan Rumah Radakng yang berada di Jalan Sutan Syahrir, Kota Baru Pontianak.

Untuk rumah Radakng dinyatakan replika rumah adat yang terbesar di Indonesia dengan tinggi sekitar 7 meter, dan panjang 132 meter.

Rumah Radakng juga telah digunakan untuk beberapa acara besar, mulai dari Gawai Dayak sampai dengan Kongres Dayak Internasional yang dihadiri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly.

Sedangkan rumah Betang di Jalan Sutoyo adalah tempat sekreteriat DAD Kalbar, dan sanggar dara dan bujang Dayak.

7. Rumah Budaya Madura

Ketua IKBM Kalbar, Sukiryanto saat menandatangani prasasti pada peresmian Rumah Budaya Madura di Selat Panjang, Senin (24/7/2017) malam. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / Jamadin)
Halaman
1234

Berita Terkini