Bentuk Tim, Bupati Sambas Dorong Percepatan Perizinan Tambang Galian C

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sejumlah tokoh-tokoh, Forkopimda Sambas menggelar pertemuan di Kantor Bupati Sambas, Senin (28/8/2017).

Dalam pertemuan tersebut, Forkopimda membahas tentang permasalahan izin pertambangan galian C yang saat ini harus mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat.

Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Sambas akan terus mendorong para pelaku usaha pertambangan untuk melengkapi perizinan.

"Kami akan mendorong para pengusaha untuk melakukan legalitas. Kami juga mendorong dan akan berusaha dengan provinsi secepat mungkin," ungkapnya usai pertemuan.

Atbah menjelaskan, untuk mempermudah proses perizinan tambang tersebut. Pemda Sambas telah membentuk tim yang akan berkomunikasi dengan para pelaku usaha tambang di Sambas.

"Ada tim yang kami bentuk untuk berkomunikasi intens, supaya semuanya cepat. Ada tim Pemda yang kami bentuk," jelasnya.

Baca: Nekat Nyamar Masuk di Barisan Suporter Malaysia, Pria Indonesia Temukan Fakta Mengejutkan!

Bupati mengaku masih akan melihat situasi ke depan. Namun ia memastikan akan mempercepat proses perizinan terutama bagi pelaku-pelaku usaha yang saat ini tengah mengurus prosea perizinan tambang galian C tersebut.

"Nanti kami lihat situasinya, tetapi memang upayanya semuanya adalah mengarah kepada percepatan. Khususnya kepada perusahaan-perusahaan yang sudah hampir selesai perizinannya. Jadi itu, kalau yang lain kami dorong untuk tetap bekerja, karena ke depan mindset-nya tidak boleh lagi bekerja tanpa legalitas (ilegal), tetapi harus legal semuanya," terangnya.

Atbah menegaskan, untuk sementara para pelaku usaha tambang masih belum bisa bekerja, dan akan diperbolehkan saat telah mendapatkan izin dari pemerintah.

"Untuk sementara belum, tetapi nanti akan dilakukan upaya-upaya komunikasi intens, supaya secara hukum tidak bertentangan. Karena kami berkomitmen untuk menjalankan aturan dan hukum yang berlaku," sambungnya.

Berita Terkini