Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kajari Landak, Rahmad Purwanto menegaskan, TP4 Daerah Landak mempunyai kewajiban untuk mensukseskan pengelolaan dana Desa yang baik dan benar.
"Apalagi TP4D mengawal dan mengawasi penggunaan dana Desa. Ini pun sudah sesuai dengan Tupoksi, apabila ada penyimpangan tentu tidak akan kita biarkan. Kami juga menggandeng Inspektorat," tegasnya.
Purwanto mengakui, selama ini TP4D Landak belum ada melihat adanya penyimpangan Dana Desa.
"Kami hanya menemukan ada kekeliruan sedikit dalam penggunaan dana Desa itu, namun masih bisa diperbaiki," pungkasnya.
(Baca: Warga Malaysia Tak Terima Vonis Mati di Kalbar, Ia Menangis dan Lakukan Ini )