Taylor Swift Menangkan Kasus Pelecehan Seksual Atas Dirinya, Hakim Beri Ganti Rugi Hanya Rp 13.500

Editor: Mirna Tribun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Taylor Swift saat menghadiri Grammy Awards 2015

Kepada People ketika itu pihak Swift menegaskan sudah memberikan bukti langsung kepada stasiun radio itu.

Keputusan pemecatan Mueller diambil secara independen oleh radio tersebut.

Sebulan setelah tuntutan Mueller, Taylor Swift mengajukan tuntutan balasan.

Ia menjelaskan secara detail pelecehan seksual yang dialaminya. (Kompas.com)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Menangi Kasus Pelecehan, Taylor Swift Dapat Ganti Rugi 1 Dollar AS

Berita Terkini