Tidak Ada Tempat Bermain Layangan di Kota Pontianak

Penulis: Syahroni
Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satpol PP menunjukan barang bukti hasil razia.

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menegaskan, tidak ada tempat dan ruang di Wilayah Kota Pontianak untuk bermain layangan sebab tidak ada jaminan mereka yang bermain layangan tidak menggunakan tali gelasan dan kawat.

“Bagi siapapun yang masih bermain layangan, maka Pemkot akan melakukan tindakan tegas berupa sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dengan mengajukan ke pengadilan,” tegasnya.

Menurutnya tidak ada banyak manfaatnya dari permainan layangan ini terkecuali festival atau layangan hias sehingga pihaknya melarang permainan layangan. Karena selama ini sangat banyak sekali dampak yang ditimbulkan bahkan sampai mengancam nyawa baik pemainnya, terlebih lagi para pengendara bermotor.

"Gelasan itu sangat berbahaya itu banyak sudah korban yang terkena gelasan, bahkan kalau menggunakan kawat mereja sendiri yang bermain bisa kesetrum," ucapnya.

Baca: Gelar Razia, Satpol PP Pontianak Amankan Puluhan Layangan

Ia mengatakan kalau memang hobi bermain layangan masyarakat tetap bisa bermain layangan, melalui Festival Layangan Hias.

"Pemkot secara rutin menggelar festival tersebut dua kali setahun. Silakan salurkan hobi anda dengan mengikuti festival itu. Sepuas-puasnya main layangan di situ. Mau dari pagi sampai malam pun tak masalah,” tegasnya.

Ia berharap, larangan ini tidak dipolemikkan sebab demi keselamatan orang banyak. Pehobi layangan diminta tidak hanya memikirkan hobinya saja tanpa memikirkan nyawa orang lain. Ia meminta dengan tegas silakan bermain layangan namun tetap mengikuti aturan yang telah tentukan.

Berita Terkini