Kekurangan Tenaga Penyuluh, Program KB Kalbar Tidak Sampai Sasaran

Penulis: Syahroni
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Acara penandatanganan MoU penarikan kembali  tenaga penyuluh oleh pemerintah pusat dari pemerintah kabupaten/kota, Kamis (27/7/2017)  

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalbar,  Kusmana mengatakan saat ini Kalbar masih kekurangan banyak tenaga tenaga penyuluhan kependudukan, keluarga kerencana, dan pembangunan keluarga (KKBPK).

"Kalau kita memang gunakan rasio yang ada maka Kalbar saat ini masih sangat kurang tenaga penyuluhan. Rasio normal penyuluhan banding desa semestinya 1:2. Di Kalbar, setidaknya ada kurang lebih 2076 desa. Namun tenaga penyuluh yang dimiliki cuma 225 orang," jelasnya, saat acara review program kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga  semester 1 dan penandatanganan berita acara serah terima 
PKB/PLKB se Kalbar, di Hotel Mercure, Kamis (27/7/2017).

Ia menjelaskan kalau seharusnya satu penyuluh memegang dua desa, namun apa yang ada di Kalbar saat ini sangat tidak sebanding. Akibatnya banyak program yang sulit dijalankan dan sampai sasaran. 

Baca: BPBD Deteksi 2 Hotspot di Sekadau

"Jika dihitung dari jumlah desa, hampir 2.076, kalau satu penyuluh pegang dua desa, berarti kita perlu 1-1.500 petugas. Sekarang hanya 225 artinya baru 10 persen dari keharusan rasio,"  tambahnya. 

Padahal menurut  Kusmana, keberadaan tenaga penyuluhan di Kalimantan Barat dikatakan Kusmana sangat relevan jika dikaitkan dengan Nawa Cita Presiden Jokowi. Di mana prioritas pembangunan dari daerah pinggir. 

"Keadaan yang pas dengan kondisi Kalbar yang merupakan daerah terluar dan berbatasan langsung dengan negara lain. Di Kalbar banyak daerah pinggiran yang penyebaran informasinya sangat miskin di kawasan itu. Ini cocok dengan peran penyuluh sebagai upaya untuk membangun sumber daya manusia sejak dini," ucapnya. 

Adanya pelimpahan wewenang administrasi tenaga penyuluh dari kabupaten kota ke pusat diharapkan bisa jadi solusi kekurangan ini. Selama ini kabupaten kota kerap keberatan dengan penggajian dan tunjangan penyuluh. Per 1 Januari 2018, mereka akan jadi tanggungan pusat. Daerah pun bisa memanfaatkan anggaran yang ada untuk sektor lain. 

"Dulunya ada 900-1000 orang waktu diserahkan ke daerah, lalu sudah pindah tugas ke dinas lain. Jadi nanti BKKBN pusat, bisa melihat berapa kekurangan dengan rasio yang telah ditetapkan," pungkasnya. 

Sementara itu, Plt Deputi Adpin BKKBN RI, Syafrul menerangkan alih kelola petugas penyuluh ini merupakan implementasi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014. 

Walau secara administrasi mereka terdaftar di pusat, pemberdayaannya tetap pada kabupaten kota setempat. Hanya gaji dan tunjangannya saja yang diurus pusat. 

"Di seluruh Indonesia ada 15.300-an. Sekarang dengan diserahkan ke pusat, jauh lebih mudah merencanakan kebutuhan, berapa yang harus direkrut," pungkasnya.

Berita Terkini