Forkompinka Sidak di Sejumlah Pasar, 10 Makanan dan Minuman Dicurigai Mengandung Formalin

Penulis: Hendri Chornelius
Editor: Mirna Tribun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Forkopimka Kecamatan Kapuas saat melakukan sidak di sejumlah tokoh, minimarket dan pasar yang ada di Kota Sanggau, Selasa (23/5).

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Tim Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompinka) Kecamatan Kapuas melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar di Kota Sanggau, Selasa (23/5/2017).

Tim terdiri dari Kecamatan Kapuas, Polsek Kapuas, Koramil Kapuas, Puskesmas Kapuas, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Perindagkop menyasar sejumlah toko dan mini market yang dicurigai menjual produk kedaluwarsa dan mengandung bahan berbahaya serta ketersediaan stok menjelang puasa dan idul fitri.

Sekretaris Kecamatan Kapuas, Ambari menjelaskan, dari hasil sidak, tim masih menemukan makanan dan minuman kedaluwarsa dan diduga mengandung zat berbahaya seperti formalin dan borak.

“Untuk makanan yang kita curigai mengandung formalin dan borak ada 10 jenis barang, kita ambil sampelnya untuk kita uji lab oleh tim kesehatan dari Dinas Kesehatan, kita tunggu nanti hasilnya bagaimana. Barang-barang itu kita dapatkan di pasar senggol, pasar sentral, toko pedagang kecil, pedagang grosir maupun mini market. Untuk barang-barang kedaluwarsa kita bawa ke Kantor Camat,” katanya, Rabu (24/5).

Baca: Kisah Adik Kandung Gubernur Kalbar Masuk Agama Islam Gemparkan Penghuni Facebook

Selain itu, dikatakanya, untuk stock sembako dan bahan pangan masih tersedia.

“Untuk stock sampai lebaran nanti masih cukup, untuk harga sembako juga masih stabil dan bervariasi,” katanya.

Berita Terkini