Tiga Maling Ini Tertangkap Ngembat Rel Kereta Api

Editor: Galih Nofrio Nanda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terduga pelaku pendurian rel di Cijeruk

Laporan Wartwan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BOGOR - Tiga orang pria berinisial MI (28), DI (37), dan AR (23) digelandang petugas unit reskrim Polsek Cijeruk, Kabupaten Bogor, Rabu (5/4/2017).

Ketiganya diduga telah melakukan pencurian besi rel kereta di sekitar wilayah Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

Informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com, ketiganya ditangkap, Rabu (5/4/2017) sekitar pukul 00.30 WIB di lintasan rel kereta yang sudah tidak terpakai.

Polisi yang datang ke lokasi juga mengamankan satu unit truk bernomor polisi F 8097 UK, 31 Batang Rel Kereta Api yang sudah dipotong, dan 3 Tabung gas berikut alat las.

Baca: Tukang Kredit Malah Lakukan Tindak Asusila Pada Anak Saat Penagihan Kredit

Saat dikonfirmasi Kapolsek Cijeruk, Kompol Sapiudin membenarkan jika pihaknya mengamankan ketiga warga tersebut.

"Iya ada tiga orang yang kami amankan, sekarang masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Rabu (5/4/2017) malam.

Namun, Kapolsek belum memberikan keterangan secara jelas terkait tiga orang warga yang saat ini sudah di amankan di Mapolsek Cijeruk itu.

Berita Terkini