Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO ID,PONTIANAK - Komando Brigade SPORC Balai Gakum LHK Wilayah Kalimantan, Hari Novianto, menjelaskan, kawasan hutan yang menjadi lokasi penambangan galian C, memang rentan terhadap aktifitas penambangan tanah maupun batu.
Namun khusus dikawasan Hutan Produksi (HP) di Hutan Sungai Gunung Raya,Sungai Bemban Kecamatan Paloh, Sambas, pelaku melakukan aktifitasnya berpindah -pindah.
"Yang terjadi di hutan produksi, sudah kita floting berdasarkan peta kawasan. Area penambangan sifatnya sporadis. Ada yang luasnya hingga 20 hektare," terangnya.
Diduga kuat aktivitas penambangan ini sudah berlangsung cukup lama, termasuk dilahan hutan produksi.
"Kalau di hutan produksi belum sampai setahun," tandansya.