Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, menilai kejadian dimana ada pasien komplain terhadap pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie merupakan suatu hal yang biasa.
"Inikan masalah komunikasi yang tidak baik antar manajemen rumah sakit dan pasien. Coba ada komunikasi yang baik maka masalah ini tidak terjadi," ucapnya, Jumat (16/12/2016).
Bahkan Yandi juga menyampaikan bahwa jika Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengatakan pelayanan sudah sesuai dengan SOP, maka SOP yang seperti apa. Apakah pasien tersebut mengetahui SOP yang ada jika tidak disosialisasikan dengan baik.
Baca: Jawaban Sutarmidji Soal Pasien Protes Layanan RSUD Kota Pontianak
"Saya pertanyakan juga standar SOP Wali Kota itu seperti apa sih. Kalau ada SOP-nya harus disosialisasikan dan dikomunikasikanlah. Supaya semua orang bisa tahu, coba kalau orang tau SOP rumah sakit itu begitu, kan mereka jadi tahu kenapa dia tidak dilayani kenapa yang lain dilayani," katanya.
Berkali-kali Yandi menuturkan bahwa yang terjadi sebenarnya masalah komonukasi yang tidak baik.
Bahkan ia juga menyarankan kepada manajemen rumah sakit kalau melayani orang dalam keadaan sakit yang emosi tinggi jadi yang memberikan pelayanan juga harus sabar.
Ia juga mempunyai pengalaman yang tidak nyaman dalam melakukan komunikasi dengan Direktur RSUD tersebut, "saya juga sudah berkali-kali menelpon Direktur yang terhormat itu namun tidak pernah diangkat," ucapnya kesal.
Bahkan Yandi juga mengatakan kurangnya sosialisasi dan komunikasi tersebut memang begitu polanya rumah sakit tersebut.
"Kalau ada masyarakat yang mengeluhkan sesuatu, buat Pak Midji itu, jangan langsung dibahas dengan apa-apa dulu usahakan untuk investigasi dulu kelapangan jangan hanya mendengar dari pegawainya dan jangan kebanyakan membela dirilah," tegasnya.
Ditambahkannya juga dengan adanya orang yang komplain, maka hal itu juga menjadi motivasi untuk memperbaiki layanan kedepannya. Jangan selalu membela diri dan seakan tidak ada kesalahan.
"Selaku direktur RSUD juga harus bisa menyelesaikan masalah ini dengan mediasi dan kalau tidak bisa melakukan mediasi dan komunikasi yang baik jangan jadi direktur," pungkasnya.
Ia juga meminta untuk mengecek direktur tersebut, mengapa setiap ditelpon tidak pernah diangkat dan mempertanyakan alasannya apa.