Lapordan Wartawan Tribun Pontianak, Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Polda Kalbar mencatat sebanyak 11.064 pengendara yang diberi sanksi Tilang. Jumlah ini meningkat dari tahun 2015 yang mencapai 9.492 Tilang.
Sementara untuk teguran sebanyak, 4330 teguran. Ini juga meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 1.430 teguran.
Baca: Hujan Guyur Wilayah Pontianak Barat Pagi Ini
"Memang terjadi peningkatan cukup sig,nifikan baik tilang maupun teguran. Untuk pelanggaran ringan memang intruksi Kapolda untuk diberikan teguran, namun yang membekas dihati agar pengendara tidak mengulangi pelanggaran," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Suhadi.