Apindo Pontianak Nilai Penetapan Upah Sudah Ideal

Penulis: Tri Pandito Wibowo
Editor: Mirna Tribun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Pontianak, Andreas Acui Simanjaya menilai formula penghitungan upah sehingga menghasilkan UMR dan UMK 2017 sudah sangat ideal.

UMK Kota Pontianak kata Acui sudah diputuskan dalam rapat dewan pengupahan Kota Pontianak di dinas sosial pada Oktober.

Formula penghitungan UMR yang baru diterapkan pemerintah tersebut kata Acui sudah cukup baik.

"Selama penetapannya menggunakan rumus yang di tetap kan pemerintah saya pikir ok saja. Saya lihat semua ini sudah paling ideal untuk kedua belah pihak yaitu pemberi upah dalam hal ini perusahaan dan pihak tenaga kerja," ujar Acui pada Jumat (9/12/2016).

Dalam perhitungan upah pemerintah sudah memasukan faktor Inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebagai komponen yang dipakai sebagai dasar penentuan UMP dan UMK. Sehingga ia menilai pemerintah sudah memasukan faktor-faktor penting dan lebih komprehensif.

Rumus yang baru dipakai tahun lalu ini kata Acui merupakan modifikasi dari rumus lama yang mengunakan Komponen Hidup Layak (KHL) yang sebenarnya hasil perhitungnya mirip dengan penyesuaian terhadap inflasi tahun sebelumnya.

Pada rumus baru kata Acui ditambahkan komponen pertumbuhan ekonomi sehingga lebih menjadi kesejahteraan pekerja.

Berita Terkini