Imigrasi Minta Warga Lapor Apabila Mengetahui Keberadaan WNA

Penulis: Zulfikri
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO ILUSTRASI - Puluhan WNA asal China diamankan di Markas Polda Kalbar, beberapa waktu lalu, terkait penggunaan tenaga kerja asing tanpa izin.

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Raymond Karsuwadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala kantor Imigrasi Kabupaten Sambas, Uray Avian mengatakan pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing di Sambas.

"Melihat kondisi geografis kabupaten Sambas yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, pengawasan terhadap WNA harus lebih fokus dilakukan," ujarnya, Jumat (18/11/2016)

Imigrasi Sambas kata Uray Avian membawahi 19 kecamatan, dari 19 kecamatan ini terdiri atas lima pos lintasan untuk keluar negeri yang bisa menggunakan jalur darat dan laut.

“Pos lintasan kita ada lima meliputi Aruk, Sajingan Besar, Paloh, Temajuk dan Sintete,” ujarnya.

Baca: Imigrasi Pontianak Deportasi Tiga WNA Asal Tiongkok

Diungkapkan dalam melakukan pengawasan orang asing, seksi pengawasan dan penindakan keimigasian (Wasdakim) Imigrasi Sambas, sesuai fungsi telah melakukan pengawasan.

Walaupun tugas pengawasan terhadap orang asing merupakan wewenang Imigrasi, Uray Avian berharap semua masyarakat kabupaten Sambas bisa bekerjasama dalam pengawasan orang asing.

“Tentu jika masyarakat mengetahui ada orang asing dilingkungan tempat tinggal masing-masing, harus diketahui darimana asal orang yang belum pernah dilihat itu. Kemudian perlu juga diketahui identitasnya,” jelas Uray.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika telah diketahui orang asing tersebut merupakan warga negara asing. Dapat melaporkan keberadaan orang tersebut kepada kepala desa atau mungkin aparat kepolisian.

Dengan saling bersinerginya setiap instansi tegas Uray, akan cepat diketahui kehadiran WNA d setiap wilayah kabupaten Sambas.

Uray Avian mengutarakan kedepan pihaknya akan turun langsung hingga ke wilayah kecamatan, guna menyampaikan kepada masyarakat seperti apa langkah yang perlu diambil jika mengetahui ada orang asing.

“Kebetulan pada saat saya masuk Sambas Timpora belum ada, nah untuk sekarang sudah mulai melakukan pengawasan. Timpora meliputi unsur-unsur dari Imigrasi, BIN dan aparat negara yang lain,” jelas Uray.

Berita Terkini