Dewan Pontianak Soroti Kebaradaan Tiang Listrik

Penulis: Rizky Zulham
Editor: Mirna Tribun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Zulham 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Komisi D DXPRD Kota Pontianak Yuli Armansyah menyoroti kebeadaan tiang listrik milik PLN yang berada di median jalan pada saat pelebaran jalan.

Baca: Geser Tiang Listrik Apa Dikenai Biaya?

Sehingga, jalan yang sudah lebar seperi Jalan Dr Wahidin, RE Martadinata dan lainnya terkesan tidak dapat digunakan lantaran keberadaan tiang listrik tersebut.

Baca: Limbah Sawit Berpotensi Hasilkan Listrik Dua Ribu Megawatt

"Yang bisa menekan itu hanya pemerintah, seperti di Jalan Dr Wahidin, Tabrani Ahmad, Ujung Pandang dan lainnya. Kalau begini, apa guna jalan dilebarkan kalau tiang masih bercokol disitu. Apa perlu kita fasilitasi dan nunggu korban baru dipindahkan," ujar Yuli, Selasa (11/10/2016).

Untuk itu, Yuli berharap dan memohon kepada pihak yang berwenang segera mencari solusi akan persoalaan ini lantaran sudah terlalu lama. Dikhawatirkan keberadaan tiang yang berada di dalam badan jalan ini justru membahayakan pengendara.

"Kita mohon kepada pihak PLN untuk cepat memindahkan tiang supaya tidak terjadi kecelakaan. Jadi tidak hanya di simpang saja yang dipindahkan," pintanya.

Berita Terkini