Cara Perpanjang SIM dari Daerah Lain

Penulis: Zulfikri
Editor: Mirna Tribun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Bun, saya perantau dari jawa, KTP dan KK saya sudah pindah pontianak, yang saya mau tanyakan SIM C saya masih sim Jawa bagaimana cara perpanjangnya apakah bisa dilakukan di Pontianak. 081915044xxx

Jawaban: 

Untuk SIM yang berasal dari luar Kota Pontianak saat ini sudah dapat melakukan memperpanjang SIM disatpas Polresta Pontianak Kota, maupun di layanan mobil SIM keliling Polda Kalbar atau Polresta Kota Pontianak.

Tanpa perlu kembali ke daerah asal diterbitkannya sim, dengan menunjukkan SIM asli (masa berlaku sim tidak lewat dari 3 bulan), Fotokopi KTP, serta melampirkan surat keterangan sehat dari puskesmas atau dokter.

Sumber: Aipda Sujanak, Operator Layanan Mobil Sim Keliling Ditlantas Polda Kalbar.

Berita Terkini