TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2016 sejak 16-29 Mei 2016, Tim Gabungan melakukan tilang terhadap 1.025 pengendara dan memberi 236 teguran.
Sebelumnya tim gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sintang, Polisi Militer (PM), Garnizun, Dinas Perhubungan dan Informatika (Dishubkominfo), Patroli Keamanan Sekolah (PKS), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) melakukan operasi patuh di titik-titik lokasi rawan kecelakaan lalu lintas, pelanggaran dan kemacetan.
"Kami menilang 1.025 pengendara dan memberi 236 teguran," ungkap Kasatlantas Polres Sintang, AKP Ryan Dodo Hutagalung kepada tribunpontianak.co.id, Senin (30/5/2016).
Bila dibandingkan hasil Operasi Patuh Kapuas tahun 2015, jumlah angka tersebut naik. Angka paling signifikan terlihat pada tilang kendaraan.
"Kalau di tahun 2015 tilangnya hanya 426 kendaraan. Sedangkan teguran ada 199 kendaraan. Jadi naik kan," timpalnya.
Operasi patuh digelar guna ciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas. Kendati lebih ke preventif dan penegakan hukum secara tegas namun humanis.
"Harapannya agar angka kecelakaan turun dan kesadaran masyarakat meningkat. Ini guna wujudkan kamtibmas. Saya imbau para pengendara selalu patuh aturan, rambu lalu lintas dan membawa kelengkapan surat kendaraan saat bepergian," imbaunya.
Kasat juga mengimbau masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlaku lintas baik bagi pengendara roda dua, empat dan lainnya.
"Gunakan helm berstandarisasi, pastikan kondisinya terkancing benar. Kencangkan sabuk pengaman. Gunakan kaca spion, jangan modifikasi motor atau mobil di luar aturan. Penggunaan knalpot racing dan pelat nomor kendaraan tak sesuai ketentuan akan kami ambil tindakan," tegasnya.