TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kapolres Landak AKBP Wawan Kristyanto melalui Waka Polres Kompol Dudung Setyawan, menerangkan, selama 10 hari berjalan operasi patuh sudah banyak pengendara yang dikenakan sanksi tilang.
"Jadi dalam 10 hari pelaksanaan operasi patuh ini, jajaran Polres Landak berhasil melakukan tindakan tilang kepada 476 pelanggar," ujar Dudung kepada wartawan saat konpres, Kamis (26/5/2016) siang.
Dijelaskannya, rata-rata sanksi tilang yang diberikan adalah kepada para pengendara yang kelengkapan kendaraan memang tidak lengkap. Karena hal itu menurutnya berpengaruh kepada keselamatan pengendara sendiri.
"Berdasarkan hasil operasi kita untuk wilayah Ngabang dan sekitarnya, paling banyak pelanggaran adalah banyak yang tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot racing yang bising, dan spion," katanya.
Pelanggaran demikian yang sangat berpotensi menyebabkan terjadinya laka lantas.
"Memang operasi patuh ini kita masih terjadi dua kasus, dan dua-duanya meninggal dunia. Kalau kita lihat sebetulnya ini adalah kelalaian dari pada pengendara itu sendiri," tuturnya.
Kemudian berdasarkan data yang ada, untuk pelanggaran terbanyak adalah mereka yang masih di bawah 25 tahun.
"Kalau dari segi umur, yang paling dominan adalah usia 17-23 tahun. Kalau pekerjaan relatif, yang jelas adalah sipil," ungkapnya.
Maka dari itu Dudung berharap, kepada warga masyarakat untuk tetap mengunakan kelengkapan saat berkendara.
"Kita imbau masyarakat untuk sadar akan keselamatannya, terutama malam hari harus tetap menggunakan helm," pungkasnya.