Gerakan Fajar Nusantara

Masyarakat Sanggau Tolak Gafatar Kembali Masuk ke Kalbar

Penulis: Hendri Chornelius
Editor: Steven Greatness
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam lembaga pendidikan Alqadrie Center (LPAC) saat mempelajari jejak- jejak peninggalan gafatar di bekas camp gafatar di Desa Pasir, Sabtu (26/3).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Wakil Ketua Muhammadiyah, Abdul Rahim berharap, ada pengawasan yang intensif dari aparat keamanan terkait kabar bakal kembalinya sebanyak 300 ribu eks Gafatar ke Kalbar.

“Pada dasarnya setiap warga negara punya hak untuk tinggal di wilayah RI. Namun yang tidak kita toleransi adalah ajarannya,” ujar Abdul kepada tribunpontianak.co.id, Jumat (29/4/2016).

Oleh karena itu, perlu peran instansi terkait dalam pembinaan warga negara serta pengawasan terhadap mereka.

Ketua DPP PDKS, Bumbun Alexander, menegaskan pihaknya memang benar dan sangat menolak kedatangan eks Gafatar kembali ke tanah Kalbar.

“Dari segi organisasi, kita tidak bertanggungjawab jika masyarakat menggunakan cara-cara penolakan yang tidak terkontrol karena memang organisasi Gafatar itu terlarang,” katanya, Jumat.

Bumbun menambahkan, bukan hanya Gafatar saja yang ditolak, program transmigrasi juga tegas kita tolak.

“Apalagi Gafatar yang jelas pergerakannya mengarah kepada makar,” tutur Bumbun yang juga penggurus Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Bidang Pemuda dan Mahasiswa itu.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Warih Sadono menyampaikan, diperkirakan sebanyak 300 ribu eks gafatar akan kembali ke Kalimantan Barat. Informasi tersebut diperolehnya dari rapat intelijen di tingkat Provinsi bersama BIN dan Kodam.

“Informasi awal mereka akan masuk dalam bentuk perorangan, bukan berkelompok, bahkan terindikasi bercampur dengan warga-warga asli untuk mendapatkan syarat yuridis. Infonya lagi mereka akan masuk dengan target 300 ribu,” katanya.

Berita Terkini