Tarik Retribusi Tak Sesuai Perda, Warga Pontianak Resah Banyak Jukir Nakal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi parkir

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Maraknya Juru Parkir (Jukir) yang melakukan pungutan retribusi kendaraan tidak sesuai aturan membuat masyarakat resah. Salah satunya Oda Cornelia. Ia mengaku pernah mengalami Jukir yang meminta lebih dari yang ditentukan.

“Pernah ada Jukir yang minta lebih dari yang ditentukan. Ditanya bukannya harusnya Rp 1.000. Dia berdalih karena malam minggu dan nadanya memaksa. Awalnya Oda agak ngotot, tapi dari pada bikin ribut Oda tetap kasih,” ucapnya kepada Tribun, Senin (25/1/2016).

Ia berharap adanya ketegasan dari pemerintah dalam penerapan Perda (peraturan daerah). Ada baiknya melakukan pengawasan di lapangan secara langsung dan tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat.

“Untuk para Jukir yang nakal, perlu ada pemberian sanksi yang tegas agar tidak mengulangi lagi,” harapnya.

Warga lainnya Muhammad Faisal mengatakan, keadaan di lapangan retribusi itu ada yang Rp 2.000. Cara parkirnya juga tidak sesuai dengan mahalnya tarif. Main serodok saat memasukan motor ke line parkir sehingga motor menjadi lecet.

“Jika memang tarif sebesar Rp 2.000 seharusnya cara perlakuan parkir bisa lebih baik. Keamanan bisa terjamin apalagi helm saya sudah dua kali hilang. Tukang parkir juga gak mau tau kalo hilang,” kesalnya.

Berita Terkini