TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,LANDAK - Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Landak, Alexander, mengatakan sejauh ini untuk penarikan pajak dari mineral bukan logam dan batuan (galian C) di Landak sudah berjalan dengan baik, namun diakuinya penarikan dari sektor tersebut tidak terlalu banyak.
Disamping itu, mengenai masalah adanya pemilik galian C atau pemborong yang protes dengan biaya pajak yang terlalu besar yang diterapkan oleh Dispenda. Dirinya menyampaikan bahwa mengenai harga penarikan pajak tersebut adalah relatif, sebab tergantung dari banyaknya.
"Soal besar kecilnya itu kan relatif sebenarnya, kita sebelum mematok harga penarikan pajak itu dikomunikasikan dulu dengan pemilik. Berapa realisasi pengambilan mereka, dan itu lah nanti jadi patokan kita menarik pajaknya," jelas Alex kepada wartawan pada Jumat (4/12/2015).
Diakuinya, memang para pemilik atau pengusaha terkadang ada yang selalu sembunyi-sembunyi, serta ada yang keberatan masalah tarif penarikan tersebut. Tetapi menurutnya, harusnya setiap pengambilan itu dihitung, per meter kubik.