Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Provinsi Kalbar, Devi Tiomana mendesak pihak Polresta Pontianak untuk menangkap H. Apa lagi sudah ada hasil barang bukti visum, pengakuan korban dan ada yang melihat korban sering ke rumah pelaku. "Jangan ditunggu lama, segera tahan itu pelaku," ucapnya.
Devi menuturkan, kalau memang barang bukti belum lengkap, kepolisian harus bekerja keras, untuk bisa mencari bukti-bukti yang bisa menangkap pelaku. "Jangan buat remeh kasus kekerasan seksual di negeri ini. Di mana sekarang kasus kekerasan seksual sudah meningkat," jelasnya.
Pihaknya, kata Devi, siap membantu proses hukum kekerasan seksual seperti ini. Dengan ini ia meminta, kepada pihak keluarga bisa melaporkan juga ke YNDN. "Mari kita sama-sama mengikuti kasus ini hingga selesai," tuturnya.