TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sejumlah masyarakat Kabupaten Sambas mengaku masih belum memahami alur dalam pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terutama bagi kaum ibu-ibu yang akan melakukan persalinan.
"Belum tahu nanti bagaimana prosedurnya untuk sistem yang baru kali ini. Apakah memang harus bayar lagi atau bagaimana,"ujar Siska (29), warga Desa Sentebang Kecamatan Jawai kepada Tribun belum lama ini.
Ibu yang akan menjelang persalinan anak ke-2 nya dalam perkiraan dua bulan mendatang ini mengaku sudah mendapatkan informasi dari petugas puskesmas setempat jika memang diharuskan mendaftar BPJS lagi.
"Sementara ini memang ada dikasi kabar biar kita harus daftar BPJS itu, kalau dulu pakai Jampersal kan tenang, namun masih bingung bagaimana khawatir nanti pas sudah buat malah berbelit-belit pelayanannya."ujarnya kepada Tribunpontianak.co.id, Minggu (23/2/2014).
Hal serupa juga disampaikan oleh Risa (26), yang mengaku masih belum mendaftarkan diri ke BPJS meski usia kandungannya sudah masuk 8 bulan. "Belum daftar, karena belum sempat juga kan harus ke Sambas lumayan jauh,"ujar warga Desa Segarau ini.