Kronologi Peristiwa Lokal

KRONOLOGI Lengkap Akhir Perjalanan Pelaku Pembacokan di Kayan Hilir Sintang yang Buron 15 Hari

BB ditangkap saat bersembunyi di dalam hutan pada Selasa 26 Agustus 2025 pukul 13.00 WIB.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES SINTANG
TERSANGKA PEMBACOKAN - Setelah 15 hari bersembunyi di dalam hutan, pelaku pembacokan berinisial BB, warga Dusun Rahan Mandiri, Desa Karya Baru, Kecamatan Kayan Hilir, akhirnya tertangkap. Ia diamankan aparat Polsek Kayan Hilir bersama warga pada Selasa 26 Agustus 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. 

Ia kemudian diamankan polisi untuk mencegah terjadinya aksi balasan dari keluarga korban maupun warga desa.

“Pelaku sudah berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Sintang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata seorang petugas.

Polisi memastikan bahwa pelaku menggunakan parang saat membacok korban. Hingga kini, motif di balik tindakan penganiayaan berat tersebut masih dalam penyelidikan. 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved