Warga hingga Kades di Sejangkung Sambas Ramai-ramai Buat Laporan ke Polda Kalbar, Soal Apa?

Pelapor menduga pencemaran air itu terjadi karena aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
SUNGAI SAMBAS TERCEMAT - Sejumlah warga dan Kepala Desa di Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas saat mendatangi Mapolda Kalbar pada Senin 25 Agustus 2025 malam. Mereka melapor soal pencemaran aliran Sungai Sambas Besar yang menjadi keruh diduga akibat pertambangan emas tanpa izin (PETI). 

Sementara itu, Ketua BKAD Sejangkung Roi’e Ali menegaskan, bahwa pencemaran aliran sungai Sambas bukan sekadar masalah lingkungan, tetapi sudah menyangkut keberlangsungan hidup ribuan warga.

Ia meminta pemerintah mengambil tindakan tegas.

“Sungai Sambas adalah nadi kehidupan kami. Jika pemerintah tidak bertindak tegas, maka generasi kami yang akan jadi korban,” ungkap Roi'e Ali.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved