Wali Kota Pontianak, Dukung Kebijakan ESDM Soal LPG 3 Kg Gunakan NIK Tepat Sasaran

Ia menilai kebijakan pemerintah pusat tersebut telah mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi masyarakat.

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ayu Nadila
DISTRIBUSI LPG 3 KG - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat di konfirmasi tribunpontianak.co.id, Selasa 26 Agustus 2025. Ia menekankan, sasaran utama subsidi gas melon ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menanggapi kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penggunaan LPG 3 kilogram. 

Ia menilai kebijakan pemerintah pusat tersebut telah mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi masyarakat.

"Setiap kebijakan pemerintahan, terutama pemerintahan pusat, pasti sudah memikirkan yang terbaik. Pelaksanaan di lapangan kita lihat nanti,” ujar Edi Kamtono kepada Tribunpontianak.co.id, Selasa 26 Agustus 2025.

Edi menekankan, sasaran utama subsidi gas melon ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah. 

Karena itu, menurutnya, penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau mekanisme lain perlu diarahkan agar distribusi gas tepat sasaran.

"Gas LPG 3 kilo ini kan untuk masyarakat penghasilan rendah. Harusnya tepat sasaran. Tidak digunakan atau dimanfaatkan oleh orang yang mampu, kan gitu tujuannya," katanya.

Lebih lanjut, Edi menegaskan bahwa pemerintah daerah hanya menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat. 

Baca juga: Uskup Agung Pontianak Apresiasi Pemkab Kubu Raya Jaga Kerukunan

Ia menambahkan, efektivitas aturan akan terlihat setelah diterapkan di lapangan.

"Kalau itu memang efektif, ya tentu kita laksanakan. Tapi kalau misalnya itu tidak efektif, ya kita kembalikan kepada pemerintah pusat," tutur Edi.

Ia juga mengakui selama ini kelangkaan gas masih sering terjadi, salah satunya karena ada pelaku usaha yang tidak semestinya menggunakan LPG 3 kilogram.

"Selama ini biasanya ada kelangkaan gas. Karena tadi, restoran misalnya menggunakan itu tidak boleh. Kita razia," tegasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved