Profil

PROFIL Irvian Bobby Mahendro, ASN 'Sultan' yang Terima Uang Pemerasan Rp69 Miliar di Kasus Wamenaker

Pasalnya, dia menjadi pihak yang menerima jatah paling besar dari hasil pemerasan, yakni Rp 69 miliar.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase/KPK/Tribunnews.com
SULTAN KASUS WAMENAKER - Sosok Irvian Bobby Mahendro saat dihadirkan di konferensi pers KPK di Gedung Merah Putih, Jumat 22 Agustus 2025 dalam kasus pemerasan sertifikasi K3. Irvian Bobby Mahendro menerima hasil pemerasan terbesar yakni Rp69 miliar selama 2019-2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenekar), Immanuel Ebenezer sebagai tersangka.

Pria yang akrab disapa Noel itu masuk dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan periode 2019 hingga 2025.

Selain Noel, KPK juga menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka.

Hal itu diungkap Ketua KPK Setyo Budianto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jumat 22 Agustus 2025.

"Bahwa selanjutnya, sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak Penyelenggara Negara (PN), yaitu: Sdr. IEG sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," ujar Setyo. 

Salah satu dari 11 tersangka yang paling disorot adalah sosok Irvian Bobby Mahendro.

Pasalnya, dia menjadi pihak yang menerima jatah paling besar dari hasil pemerasan, yakni Rp 69 miliar.

DAFTAR Harta Kekayaan Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Kena OTT KPK, Naik 600 Persen Sejak 2020

Dari total Rp 81 miliar uang yang terkumpul.

Lantas siapakah Irvian Bobby Mahendro?

Profil Irvian Bobby Mahendro

Dilansir dari berbagai sumber, Irvian Bobby Mahendro adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Ia kini menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025.

Irvian merupakan lulusan S1 Teknik Mesin di Universitas Trisakti (2002-2008) dan lulusan S2 Manajemen di Universitas Satyagama (2008-2010).

Spesifikasi dan Harga Ducati Streetfighter V4 yang Disita KPK dalam OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Harta Kekayaan Irvian Bobby Mahendro

Ada hal menarik dari Harta Kekayaan Irvian Bobby Mahendro.

Dimana Harta Kekayaannya menujukkan kontras mencolok antara laporan resmi dan temuan KPK.

Pada laporan LHKPN yang disampaikan ke KPK per 2 Maret 2022, Irvian melaporkan total kekayaan sebesar sekitar Rp3,9 miliar.

Rinciannya meliputi satu bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp1,27 miliar yang diperoleh melalui hibah tanpa akta, satu unit mobil Mitsubishi Pajero tahun 2016 senilai Rp335 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp75 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp2,2 miliar.

Namun, temuan KPK dalam operasi tangkap tangan pada Agustus 2025 menunjukkan ketidaksesuaian yang mencolok.

Irvian diduga menerima aliran dana sebesar Rp69 miliar dari praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3. 

Dana tersebut digunakan untuk membeli 18 mobil mewah, 6 motor, membayar uang muka rumah, berinvestasi di tiga perusahaan jasa K3, serta untuk keperluan pribadi dan hiburan.

Perbedaan antara laporan resmi dan temuan KPK ini menimbulkan dugaan kuat bahwa sebagian besar kekayaan Irvian tidak dilaporkan secara jujur dalam LHKPN.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan celah dalam sistem pelaporan kekayaan pejabat negara dan potensi penyalahgunaan jabatan di lingkungan kementerian.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved