Kasus Sekda Singkawang Masih Proses Pemberkasan di Kejaksaan Negeri

“Belum, kasusnya masih dalam proses pemberkasan,” kata Ambo saat dikonfirmasi tribunpontianak.co.id, pada Rabu 20 Agustus 2025.

Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase/Widad Ardina/wikipedia
SEKDA SINGKAWANG KORUPSI - Sekretaris Daerah (Sekda) Singkawang, Sumastro saat dibawa ke Kejaksaan Negeri Singkawang pada Rabu 10 Juli 2025 usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kasi Intelijen Kejari Singkawang, Ambo Rizal Cahyadi, menyampaikan kasus tersebut masih berada dalam proses pemberkasan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Perkembangan kasus hukum yang menjerat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang, Sumastro masih terus berjalan. 

Hingga saat ini, perkara tersebut belum masuk tahap persidangan.

Kasi Intelijen Kejari Singkawang, Ambo Rizal Cahyadi, menyampaikan kasus tersebut masih berada dalam proses pemberkasan.

UPDATE Kasus Korupsi Sekda Singkawang Sumastro, Ada Penetapan Tersangka Lain? Ini Kata Kejari

“Belum, kasusnya masih dalam proses pemberkasan,” kata Ambo saat dikonfirmasi tribunpontianak.co.id, pada Rabu 20 Agustus 2025.

Meski masa penahanan telah melewati 20 hari, Kejari memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. 

Namun, jadwal sidang belum dapat dipastikan karena menunggu berkas perkara dinyatakan lengkap.

“Kalau sidang belum bisa dijadwalkan, sebab saat ini masih tahap pemberkasan,” tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved