Berita Viral

INFO Resmi Tarif BPJS Kesehatan Terbaru Lengkap Cara Berobat Gratis Khusus Penyakit Biaya Mahal

Simak informasi resmi tarif BPJS Kesehatan terbaru lengkap cara berobat gratis khusus penyakit biaya mahal selengkapnya cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
KARTU INDONESIA SEHAT - Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. Simak informasi resmi tarif BPJS Kesehatan terbaru lengkap cara berobat gratis khusus penyakit biaya mahal selengkapnya cek disini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak informasi resmi tarif BPJS Kesehatan terbaru lengkap cara berobat gratis khusus penyakit biaya mahal selengkapnya cek disini.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan melaporkan delapan jenis penyakit katastropik atau penyakit berbiaya mahal yang ditanggung sepanjang 2024.

Seperti yang pernah dijelaskan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti.

Dimana ia mengatakan bahwa daftar delapan penyakit berbiaya mahal tersebut menghabiskan 21,32 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan tahun 2024.

"Ini penyakit yang berbiaya mahal atau katastropik, delapan penyakit saja habisnya tahun 2024 ini Rp 37 triliun lebih," kata dia beberapa waktu lalu.

Resmi Berubah Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Mulai Besok 15 Agustus 2025 untuk Peserta Semua Kelas

Ia menjelaskan bahwa angka ini naik lebih dari Rp 4 triliun secara tahunan dibandingkan dengan jumlah yang dihabiskan pada 2023 senilai Rp 33 triliun.

"Kenapa? karena masyarakat percaya gitu, jadi pada pakai," imbuh dia.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, jumlah kasus dari total 8 penyakit berbiaya mahal ini mencapai 33,04 juta kasus dengan total biaya Rp 37,28 triliun.

Adapun pada peringkat pertama, penyakit jantung menjadi penyakit dengan biaya paling mahal yang dibiayai oleh BPJS Kesehatan sepanjang 2024 dengan total kasus sebanyak 22,5 juta dan biaya Rp 19,25 triliun.

Selanjutnya, pada posisi kedua, penyakit kanker menjadi penyakit dengan biaya paling mahal yang dibiayai oleh BPJS Kesehatan sepanjang 2024 dengan total kasus sebanyak 4,23 juta dan biaya Rp 6,48 triliun.

Pada posisi ketiga, penyakit stroke menjadi penyakit dengan biaya paling mahal yang dibiayai oleh BPJS Kesehatan sepanjang 2024 dengan total kasus sebanyak 3,89 juta dan biaya Rp 5,81 triliun. Baca juga: Pergerakan Turis Domestik di Indonesia Capai 839 Juta hingga Oktober 2024

Berikut ini adalah daftar 8 penyakit dengan biaya mahal (katastropik) yang ditanggung BPJS Kesehatan.

1. Jantung: 22.550.047 kasus, biaya Rp 19,25 triliun

2. Kanker: 4.240.719 kasus, biaya Rp 6,48 triliun

3. Stroke: 3.899.305 kasus, biaya Rp 5,81 triliun

4. Gagal ginjal: 1.448.406 kasus, biaya Rp 2,76 triliun

5. Haemophilia: 131.639 kasus, biaya Rp 1,10 triliun

6. Thalassaemia: 353.226 kasus, biaya Rp 794,45 miliar

7. Leukemia: 168.351 kasus, biaya Rp 599,91 miliar

8. Sirosis hepatis: 248.373 kasus, biaya Rp 463,51 miliar.

INFO Resmi Tarif Listrik Terbaru Per 1 September 2025 untuk Semua Golongan PLN Cek Disini

Demikian adalah daftar 8 penyakit dengan biaya mahal (katastropik) yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Semoga informasi ini bermanfaat.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved