Polresta Pontianak Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Jalur Ketapang, Sita Sejumlah Barang Bukti

Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pemakai untuk merusak generasi muda di Kota Pontianak

Editor: Jamadin
Humas Polresta Pontianak
BARANG BUKTI -  Satresnarkoba yang didukung Unit Jatanras berhasil amankan sejumlah barang bukti narkoba, Kamis 14 Agustus 2025.Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial FY yang berperan sebagai kurir di Parkiran Hotel di Jalan Imam Bonjol Pontianak 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak melalui Satresnarkoba yang didukung Unit Jatanras berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jalur Ketapang. 

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis 14 Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di Hotel yang berada di Jalan Imam Bonjol, Pontianak Selatan.

Dalam operasi itu, petugas menemukan alat hisap sabu di Kamar 336 hotel, serta dua klip sabu seberat 102,46 gram yang disimpan di mobilnya yang berada di area parkiran hotel.

Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial FY yang berperan sebagai kurir.

Berdasarkan hasil interogasi, FY mengaku bahwa sabu tersebut merupakan pesanan seorang rekannya di sandai Kab Ketapang berinisial AM, dengan nilai transaksi sebesar Rp35 juta dan telah dibayar panjar Rp 9 juta.

Pengembangan kasus berlanjut dengan penangkapan J di rumahnya di Tambelan Sampit, Pontianak Timur.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sabu dan alat bong di kamar J. Ia mengakui bahwa sabu yang dibawa FY dibeli darinya.

Kapolres Sambas Komitmen Berantas Peredaran Gelap Narkoba di Perbatasan

Selanjutnya, polisi bergerak ke Sandai Kabupaten Ketapang dan berhasil meringkus AM yang merupakan pemesan. Dari hasil pemeriksaan, AM mengakui sudah empat kali memesan sabu melalui FY.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, SIK, SH, M.H. Melalui Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak AKP Batman Pandia, SAP, M.AP menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba dan Jatanras yang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas daerah tersebut.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami untuk terus menekan ruang gerak para pelaku peredaran narkotika. Jalur Pontianak–Ketapang akan terus menjadi atensi khusus karena diduga menjadi salah satu jalur peredaran barang haram. Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pemakai untuk merusak generasi muda di Kota Pontianak,” ujarnya.

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved