HUT Kemerdekaan RI
Rutan Sanggau Berikan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Kepada Narapidana dan Anak Binaan
Ontot berharap, agar mereka tak mengulangi lagi hal yang sama untuk masa-masa yang akan datang, karena itu keliru dan melanggar aturan.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sanggau memberikan remisi umum kepada 254 narapidana dan remisi dasawarsa kepada 300 narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik, disiplin, serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa secara simbolis diserahkan oleh Bupati Sanggau Yohanes Ontot kepada narapidana dan anak binaan Rutan Kelas II B Sanggau di Aula Rutan Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu 17 Agustus 2025.
"Dengan adanya remisi ini kita berharap mereka lebih menyadari tentang diri mereka, kehadiran mereka dalam Rutan ini kan. Artinya sadar untuk mereka memperbaiki cara pikir, cara tindak yang lalu itu keliru kan. Kita berharap untuk mereka kembali ke lingkungan masyarakat, keluarga dan bersosialisasi kembali," kata Bupati Sanggau Yohanes Ontot.
Ontot berharap, agar mereka tak mengulangi lagi hal yang sama untuk masa-masa yang akan datang, karena itu keliru dan melanggar aturan.
• 2 Acara Seru HUT Kemerdekaan RI ke 80 di Sanggau Kalbar, Daranante Street Carnaval 2025 hingga CFD
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Sanggau Bambang Febriansyah menyampaikan bahwa remisi yang diberikan tahun ini terdiri dari Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD), termasuk bagi narapidana yang sedang menjalani subsider Pidana Denda (PD).
"Remisi umum total 254 orang. Rinciannya adalah remisi umum I Pengurangan masa pidana sebagian 246 orang, remisi umum II pengurangan masa pidana yang langsung bebas 8 orang," katanya.
Remisi Dasawarsa (RD) total 300 orang. Rinciannya adalah remisi dasawarsa I pengurangan masa pidana sebagian 279 orang, remisi dasawarsa II langsung bebas 3 orang, remisi dasawarsa pidana denda I pengurangan masa subsider pidana denda sebagian: 15 orang, remisi dasawarsa pidana denda II langsung bebas dari masa subsider pidana denda 3 orang.
“Remisi ini bukanlah hadiah semata, melainkan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan. Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, disiplin, dan memanfaatkan waktu di dalam Rutan untuk pembinaan yang bermanfaat,” harapnya.
Bambang menambahkan, hingga Minggu 17 Agustus 2025 , jumlah warga binaan di Rutan Sanggau mencapai 548 orang, yang terdiri dari narapidana dan tahanan.
Pemberian remisi ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan hunian dan mendukung terciptanya iklim pembinaan yang kondusif.
Pemberian remisi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-1360.PK.05.03 TAHUN 2025 Tanggal 17 Agustus 2025, setelah melalui proses penilaian yang ketat. Dengan bekal keterampilan dan pembinaan yang telah diperoleh, diharapkan para penerima remisi siap kembali berintegrasi secara positif di tengah masyarakat. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
HUT Kemerdekaan RI
remisi
Rutan Sanggau
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Bupati Sanggau
Yohanes Ontot
Sanggau
Kalimantan Barat
Kalbar
Minggu 17 Agustus 2025
Momentum 80 Tahun RI, Edi–Bahasan Tekankan Lanjutan Program Infrastruktur, Kesehatan, dan Pendidikan |
![]() |
---|
Bupati Mempawah Serahkan Remisi di Rutan Kelas IIB pada Momen HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Ria Norsan: HUT ke-80 RI, Usia yang Tidak Cukup Muda, Mari Membangun Indonesia Sesuai Kemampuan |
![]() |
---|
Renungan Suci HUT ke-80 RI, Bupati Erlina: Semangat Pahlawan Harus Hidup dalam Generasi Muda |
![]() |
---|
Cerita Nazera Aqeyla, Siswi MAN Kota Singkawang Pembawa Baki Bendera di HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.