HUT Kemerdekaan RI

Bupati Mempawah Serahkan Remisi di Rutan Kelas IIB pada Momen HUT ke-80 RI

Ia berpesan agar momentum ini dijadikan motivasi untuk selalu berperilaku baik, menaati aturan, dan serius mengikuti program pembinaan.

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM MEMPAWAH
HUT KEMERDEKAAN RI - Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Bupati Mempawah Erlina menyerahkan secara simbolis remisi bagi narapidana dan anak binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Mempawah, Minggu 17 Agustus 2025 pagi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Bupati Mempawah Erlina menyerahkan secara simbolis remisi bagi narapidana dan anak binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Mempawah, Minggu 17 Agustus 2025 pagi.

Dalam sambutannya, Bupati Mempawah Erlina mengatakan, bahwa semangat kemerdekaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia, termasuk para warga binaan pemasyarakatan.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan penghargaan berupa remisi, yakni pengurangan masa pidana, bagi mereka yang telah menunjukkan kedisiplinan, prestasi, dan kesungguhan mengikuti program pembinaan.

“Pemberian remisi ini juga diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selamat kepada seluruh penerima remisi pada hari ini,” ujar Erlina.

Renungan Suci HUT ke-80 RI, Bupati Erlina: Semangat Pahlawan Harus Hidup dalam Generasi Muda

Ia berpesan agar momentum ini dijadikan motivasi untuk selalu berperilaku baik, menaati aturan, dan serius mengikuti program pembinaan.

“Saya berharap warga binaan dapat menunjukkan sikap lebih baik, tidak mengulangi kesalahan, serta menjadi pribadi yang taat hukum dan mampu kembali diterima masyarakat,” tambahnya.

Erlina juga menekankan agar para narapidana yang kelak bebas dapat berperan aktif dalam pembangunan.

“Jadilah warga yang baik, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi lingkungan sekitar,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah, Fajar Perdinan, menjelaskan bahwa pada momen HUT ke-80 RI tahun ini, dari total 676 warga binaan, sebanyak 22 orang memperoleh remisi bebas, 375 orang menerima remisi umum, dan 377 orang mendapat remisi dasawarsa.

Selain itu, lanjut Fajar, pihak rutan juga terus menggelar berbagai program pembinaan, baik di bidang keterampilan, olahraga, seni tari, hingga pembinaan kerohanian sesuai agama masing-masing.

“Tujuan dari program ini adalah membentuk narapidana menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke tengah masyarakat,” jelasnya.

Acara penyerahan remisi ini turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Mempawah serta para pemangku kepentingan terkait. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved