Ketua DPRD Pontianak Soroti Rendahnya Kehadiran Kepala OPD di Rapat Paripurna

Selain soal kehadiran OPD, ia juga menyoroti penurunan pendapatan daerah. Menurutnya, dinas terkait perlu melakukan kajian mendalam untuk mengetahui

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FAISAL ILHAM MUZAQI
WAWANCARA - Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, saat diwawancarai seusai rapat paripurna ke-17, Di gedung DPRD kota Pontianak. Kamis 14 Agustus 2025. Ia mengatakan rapat paripurna merupakan forum penting yang seharusnya dihadiri seluruh kepala OPD. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Faisal Ilham Muzaqi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, menyoroti rendahnya tingkat kehadiran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Rapat Paripurna ke-17, Kamis 14 Agustus 2025.

Agenda rapat tersebut membahas jawaban Wali Kota Pontianak atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Satarudin menegaskan, rapat paripurna merupakan forum penting yang seharusnya dihadiri seluruh kepala OPD, kecuali jika ada penugasan luar yang sifatnya mendesak.

“Seharusnya semua OPD mendengarkan dan mencatat yang menjadi jawaban Wali Kota Pontianak. Saya berharap kepada seluruh kepala OPD semuanya hadir kecuali ada yang sifatnya mendesak. Bagaimana kita mau membuat Perda yang bagus kalau dinas yang membidangi tidak hadir?” ujarnya saat ditemui seusai rapat paripurna, Kamis 14 Agustus 2025.

Wakil Wali Kota Bahasan Sebut Program Strategis Pontianak Sudah Berjalan

Selain soal kehadiran OPD, ia juga menyoroti penurunan pendapatan daerah. Menurutnya, dinas terkait perlu melakukan kajian mendalam untuk mengetahui penyebab naik-turunnya pajak daerah.

“Masih ada restoran yang belum mencantumkan pajak 10 persen. Pajak ini kan kembali ke rakyat dalam bentuk infrastruktur, pendidikan, insentif RT/RW, dan lainnya,” tegasnya.

Satarudin menambahkan, masih banyak potensi pajak yang belum tergarap optimal, seperti pajak air tanah dan pajak utilitas, termasuk infrastruktur telekomunikasi yang terpasang di wilayah Kota Pontianak.

“Kalau diatur, ini bisa menambah pendapatan daerah sekaligus memperbaiki tata kota agar tidak semrawut,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved