Berita Viral
Resmi Berubah Harga Token Listrik Terbaru Besok 14 Agustus 2025 Berlaku untuk Semua Pelanggan PLN
Resmi berubah harga token listrik terbaru mulai besok 14 Agustus 2025 berlaku untuk semua golongan pelanggan PLN di seluruh Indonesia.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berubah harga token listrik terbaru mulai besok 14 Agustus 2025 berlaku untuk semua golongan pelanggan PLN di seluruh Indonesia.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali merilis daftar harga token listrik untuk periode Agustus 2025.
Update perubahan harga token terbaru mengacu pada data resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Berisi tentang aturan tarif listrik prabayar per kWh untuk pelanggan non-subsidi.
Dimana menegaskan harga token listrik masih tetap dan tidak mengalami perubahan dibanding periode sebelumnya.
• Resmi Berubah Harga Bright Gas Terbaru Mulai Besok 14 Agustus 2025 Berlaku untuk Semua Jenis Tabung
Artinya, harga token listrik PLN Agustus 2025 masih sama seperti yang berlaku pada triwulan ini, sesuai golongan daya masing-masing pelanggan.
Sebagai informasi, Kementerian ESDM menetapkan tarif listrik setiap tiga bulan sekali berdasarkan parameter ekonomi, antara lain nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik pelanggan non-subsidi dilakukan tiap triwulan untuk menjaga keseimbangan antara daya beli masyarakat dan kesehatan keuangan PLN.
Meski ada kenaikan dalam parameter ekonomi pada Februari–April 2025, pemerintah memutuskan tarif tetap demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga daya saing industri.
Harga token listrik PLN Agustus 2025
Berdasarkan laman resmi PLN, berikut tarif listrik per kWh bagi pelanggan rumah tangga non-subsidi yang berlaku untuk pembelian token listrik Agustus 2025:
- 900 VA (R-1/TR): Rp 1.352 per kWh
- 1.300 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
- 2.200 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
- 3.500–5.500 VA (R-2/TR): Rp 1.699,53 per kWh
- 6.600 VA ke atas (R-3/TR): Rp 1.699,53 per kWh.
Cara hitung kWh dari pembelian token listrik
Pelanggan listrik prabayar membeli pulsa di awal untuk mendapatkan kode token, yang kemudian dimasukkan ke meteran agar listrik bisa digunakan.
Besaran kWh yang diperoleh bergantung pada tarif listrik yang berlaku dan nominal token yang dibeli.
Selain itu, akan ada tambahan biaya Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar 3–10 persen tergantung kebijakan pemerintah daerah.
Rumus perhitungan kWh: (Nominal token – PPJ) ÷ Tarif dasar listrik.
Contoh perhitungan:
- Lokasi: Jakarta (PPJ 3 persen)
- Daya: 1.300 VA
- Nominal token: Rp 50.000
- Tarif listrik: Rp 1.444,70/kWh
Langkah perhitungan:
- Hitung PPJ: 3% x Rp 50.000 = Rp 1.500
- Kurangi nominal token dengan PPJ: Rp 50.000 – Rp 1.500 = Rp 48.500
- Bagi dengan tarif dasar listrik: Rp 48.500 ÷ Rp 1.444,70 = 33,57 kWh.
Artinya, pembelian token listrik Rp 50.000 untuk daya 1.300 VA di Jakarta akan menghasilkan 33,57 kWh daya listrik.
• Harga Paket Internet Telkomsel One Termurah Agustus 2025 Seratus Ribuan Lengkap Cara Berlangganan
Itulah harga token listrik PLN periode 13–17 Agustus 2025 dan cara menghitung kWh.
Dengan mengetahui tarif token listrikn pelanggan dapat mengatur pemakaian listrik secara lebih bijak agar pengeluaran tidak membengkak.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
SOSOK Djamari Chaniago Menko Polkam Kakak Asuh Presiden Prabowo Subianto Waktu Masih Aktif AKABRI |
![]() |
---|
VIRAL Surat Edaran Orangtua Siswa Tak Tuntut Sekolah Jika Terjadi Keracunan pada Progam MBG |
![]() |
---|
PROFIL Singkat Angga Raka Loyalis Ketum Gerindra Kini Jabat Kepala Badan Komunikasi Pemerintah |
![]() |
---|
Palum Adalah? Bahasa Gaul Terbaru yang Viral Sering Muncul di Media Sosial |
![]() |
---|
RANGKUMAN Kasus Kematian Kacab BRI jadi Target Random hingga Peran Dua Prajurit Kopassus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.